Bandung (ANTARA News) - Rektor ITB Prof Akhmaloka menyatakan, rekomendasi yang merupakan hasil rapat perguruan tinggi itu atas penjiplakan oleh Mochamad Zuliansyah, yang dilakukannya ketika mengambil gelar doktor di ITB, akan diumumkan Jumat (23/4).

"Dari hasil rapat tadi, diputuskan bahwa rekomendasi untuk Mohammad Zuliansyah akan diputuskan besok," kata Akhmaloka melalui telefon, Kamis.

Ia mengatakan, dari hasil rapat rekomendasi tersebut diputuskan bahwa nasib Mochamad Zuliansyah, yang terbukti menjiplak saat masih menjadi mahasiswa S3 Sekolah Tinggi Elektronika dan Informatika (STEI) ITB, akan diumumkan Jumat sekitar pukul 16.30 WIB.

Kampus Institut Teknologi Bandung (ITB) menyatakan telah melakukan rapat pembahasan terkait rekomendasi yang akan diberikan kepada pelaku penjiplakan Mohammad Zuliansyah.

"Tadi pagi, sekitar pukul 10.00 WIB, empat pilar ITB yakni rektorat, senat akademik, Majelis Guru Besar, dan Majelis Wali Amanah telah melakukan rapat rekomendasi yang telah diberikan oleh dekan STEI Prof Dr Ir Adang Suwandi Ahmad," katanya.

Akhmaloka mengatakan, tidak hanya keputusan atas Zuliansyah saja, namun nasib tiga dosen pembimbing atau promotor yaitu Prof Dr Ir Suhono Harso Supangkat M Eng, DR Ir Yoga Priyana serta DR Ir Carmadi Machbub juga akan diumumkan pada hari yang sama.

Kasus Plagiarisme ini terjadi dalam penulisan makalah Dr Mochammad Zuliansyah, yang saat itu masih menjadi mahasiswa S3 di STEI ITB.

Makalah tersebut diikutsertakan dan dipublikasikan secara internasional dalam Konferensi IEEE tentang "Cybernetics and Intelligent Systems pada 2008" di Chengdu, China.

IEEE dalam situsnya di ieeexplore.ieee.org memasang pengumuman terjadinya penjiplakan pada makalah Dr Mochammad Zuliansyah, yang dijiplak dari makalah ilmuwan Austria Siyka Zlatanova.
(ASJ/B010)