Kasus Sketsa Nabi Muhammad, Pengadilan Putuskan Blokir FB
20 Mei 2010
0
comments
Pengadilan Tinggi Lahore mengatakan mereka memerintahkan pemblokiran situs itu hingga 31 Mei, setelah menerima petisi dari sekelompok pengacara Islam. Otoritas Telekomunikasi Pakistan diinstruksikan untuk menerapkan keputusan pengadilan itu.
Badan itu sebelumnya, seperti dilansir voanews.com, telah memerintahkan para penyedia jasa internet untuk memblokir halaman yang dianggap menghina itu hari Selasa (18/5/2010). Halaman Facebook berjudul 'Everybody Draw Mohammed Day!' mendorong para anggota jejaring sosial itu untuk menggambar Nabi Muhammad pada tanggal 20 Mei, sebagai protes terhadap ancaman yang dikeluarkan sebuah kelompok muslim radikal terhadap para pembuat film televisi kartun di Amerika, South Park.
Kelompok itu mengancam para pembuat film itu karena menggambarkan Nabi Muhammad SAW tengah mengenakan pakaian seperti beruang dalam episode sebelumnya tahun ini.