RMS Minta Pengadilan Tangkap Presiden SBY

Posted by Unknown 5 Oktober 2010 0 comments
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (Antara/Widodo S Jusuf)
Bila kunjungan resmi kenegaraan dihadang demonstrasi di negara tujuan itu hal biasa.
VIVAnews - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memutuskan untuk menunda kunjungan kenegaraan ke Belanda. Salah satu alasannya adalah  karena di negeri itu kini sedang digelar sidang di pengadilan, yang menyangkut pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia.
Para pengugat adalah pendukung RMS. Mereka juga mendesak agar pengadilan memerintahkan penangkapan terhadap Presiden SBY, jika dia jadi datang ke negeri itu.

"Tadi pagi itu ada semacam pergerakan di Den Haag, yang didalamnya ada yang mengajukan tuntutan ke pengadilan untuk mempersoalkan masalah HAM di Indonesia. Bahkan meminta kepada pengadilan untuk menangkap Presiden Republik Indonesia pada saat berkunjung ke Belanda sekarang ini," kata Presiden SBY sesaat sebelum terbang ke Belanda di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Selasa 5 Oktober 2010.

Menurut SBY, kunjungan kenegaraan ke Belanda ini sudah diagendakan sejak 2007. Dan kunjungan ini sebenarnya memiliki arti penting bagi kedua negara. Baik itu dari sisi investasi, perdagangan, pariwisata, ekonomi, dan peningkatan kerjasama lainnya.

"Tetapi, saya harus mengatakan, justru pada jam-jam terakhir sebelum bertolak ke Belanda, perkembangan situasi di Belanda yang mengharuskan saya mengambil sikap," tegas SBY.

Menurut SBY, pihak yang mengajukan tuntutan kasus dugaan pelanggaran HAM di Indonesia itu adalah warga negara Belanda. Tetapi, ada juga organisasi yang tidak asing didengar. "Termasuk RMS (Republik Maluku Selatan)," kata SBY.

Bagi SBY, bila kunjungan resmi kenegaraan dihadang demonstrasi di negara tujuan itu hal biasa. Begitu juga dengan adanya ancaman keamanan, itu masih dianggap normal.

"Tetapi, yang tidak bisa saya terima adalah ketika Presiden RI berkunjung ke Den Haag atas undangan Ratu Belanda dan juga Perdana Menteri Belanda, dan pada saat itulah digelar sebuah pengadilan yang antara lain untuk memutuskan tuntutan ditangkapnya Presiden RI," kata SBY.
Comments
0 Comments

0 comments:

Posting Komentar

Jangan Lupa Bermurah Hati Memberikan Sepatah Dua Kata di Komentar Ya !!!

Blog Archive

Label

Adsense (4) ANeH Euy (4497) AntiVirus (33) BerBloG RiA (213) BerDownload Ria (233) Berita (4584) Bola (213) Cerita (2007) Cybercrime (27) Entertainment (1630) Fashion (303) Fenomenal (1254) Film (470) Forum (11) Gadget (363) Gambar (3461) Games (167) Hot Celebs (355) Internet (504) Justin Bieber (61) Kesehatan (941) Kriminal (427) Lucu (1042) Misterius (1055) Musik (487) Ngegosip Nih (1232) Olahragara Yuk (911) Otomotif Nih (409) Sains (853) Sejarah (921) Seksologi (145) Serba-Serbi (4392) Teknologi (1165) Tentang Admin (7) Tips (1481) TV Online (2) Unik (632) Video (1457) Wisata (348) Zodiak (31)