Razia Pekat Jaring Pasangan Mesum

Posted by Unknown 22 Juli 2011 0 comments
k6-11 Sebanyak 14 pasangan mesum dan 6 PSK diamankan dalam razia gabungan Polres dan Sat Pol PP Kabupaten Bantul pada menjelang ramadhan. Razia dilakukan di kawasan obyek wisata Parangtritis.


BANTUL,  Belasan pasangan mesum dan perempuan yang diduga pekerja seks komersial (PSK) terjaring dalam razia yang digelar petugas gabungan dari Polres dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bantul, Jumat (22/7/2011) dini hari.
Razia ini digelar untuk menciptakan situasi yang kondusif menjelang bulan Ramadhan. Rencananya, razia seperti ini akan terus digelar untuk membersihkan Bantul dari praktik prostitusi dan menyadarkan masyarakat supaya tidak mel
Saat terkena razia mereka berada di losmen dan hotel di kawasan Parangkusumo dan Parangtritis, Bantul, DI Yogyakarta. Semua pasangan mesum dan PSK ini kemudian digelandang ke markas Polres Bantul untuk diperiksa.
Dari hasil pendataan petugas, jumlah pasangan bukan suami isteri ini sebanyak 14 pasang, dan PSK sebanyak enam orang. Dari 14 pasangan yang terjaring, enam pasang di antaranya berstatus mahasiswa.
"Mereka kita dapatin sedang berada dalam kamar losmen dan hotel, bahkan ada beberapa yang kepergok belum berpakaian lengkap,"kata AKP Riyono, Kasat Sabhara Polres Bantul.
Razia ini, lanjut Riyono, sengaja digelar untuk menciptakan situasi yang kondusif menjelang bulan Ramadhan. Rencananya, razia seperti ini akan terus digelar untuk membersihkan Bantul dari praktik prostitusi dan menyadarkan masyarakat supaya tidak melakukan perbuatan perzinahan.
"Mereka kami amankan karena bukan pasangan suami isteri yang sah," jelas AKP Riyono.
Sebagian besar dari mereka yang tertangkap razia pekat ini berasal dari luar Bantul, seperti Jepara, Kudus, Klaten, dan Semarang.
Ke-14 pasangan mesum dan enam PSK ini terpaksa akan dijerat dengan pasal tindak pidana ringan sesuai dengan perda nomor 5 tahun 2007 Kabupaten Bantul, tentang pelarangan pelacuran dengan ncaman hukuman maksimal 3 bulan kurungan atau denda maksimal Rp 10 juta.
Comments
0 Comments

0 comments:

Posting Komentar

Jangan Lupa Bermurah Hati Memberikan Sepatah Dua Kata di Komentar Ya !!!

Blog Archive

Label

Adsense (4) ANeH Euy (4497) AntiVirus (33) BerBloG RiA (213) BerDownload Ria (233) Berita (4584) Bola (213) Cerita (2007) Cybercrime (27) Entertainment (1630) Fashion (303) Fenomenal (1254) Film (470) Forum (11) Gadget (363) Gambar (3461) Games (167) Hot Celebs (355) Internet (504) Justin Bieber (61) Kesehatan (941) Kriminal (427) Lucu (1042) Misterius (1055) Musik (487) Ngegosip Nih (1232) Olahragara Yuk (911) Otomotif Nih (409) Sains (853) Sejarah (921) Seksologi (145) Serba-Serbi (4392) Teknologi (1165) Tentang Admin (7) Tips (1481) TV Online (2) Unik (632) Video (1457) Wisata (348) Zodiak (31)