Pegawai Honorer Masih Bisa Jadi PNS

Posted by Unknown 23 Agustus 2011 0 comments

Jakarta - Kebijakan penghentian sementara atau moratorium pegawai negeri sipil (PNS) tidak berpengaruh terhadap pegawai honorer. Para pegawai honorer masih bisa mengubah statusnya menjadi PNS.

Hal ini disampaikan oleh Menteri Keuangan Agus Martowardojo ketika ditemui di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Jumat (19/8/2011).

"Kalau status pegawai honorer itu tetap akan diproses dengan proses seleksi berdasarkan kualitas tapi prinsipnya kita akan perhatikan honorer itu ada yang masuk jadwal tahun 2011, ada yang tahun 2012, itu akan kita berlakukan," katanya.

Dikatakan Agus, pegawai honorer yang berkualitas dan mempunyai kualifikasi masih berpotensi untuk diangkat menjadi PNS meskipun ada kebijakan moratorium tersebut.

"Waktu kita mengatakan moratorium itu moratorium selektif jadi moratorium yang selektif itu beberapa karyawan yang honorer akan tetap diseleksi dan untuk menjalankan fungsi-fungsi pelayanan yang baik di pendidikan, kesehatan, tetap kita izinkan dilakukan rekrutmen tetapi harus disetujui programnya oleh tim reformasi birokrasi," jelasnya.

Dijelaskan Agus, moratorium ini adalah penghentian program calon PNS (CPNS) baru untuk pemerintahan. Jadi mulai 1 September 2011 sampai Desember 2012 tidak akan ada lagi penerimaan PNS baru.

"Moratorium lebih kepada CPNS baru, honorer itu sudah ada dalam alokasi," imbuhnya.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negera (Menpan), EE Mangindaan mengatakan rencana moratorium penerimaan PNS akan dilakukan 24 Agustus 2011. Sebelum penandatanganan, akan dilakukan sosialisasi terlebih dahulu.

Moratorium penerimaan PNS ini akan berbentuk Surat Ketetapan Bersama (SKB). SKB ini akan ditandatangani oleh 3 menteri yakni Menpan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), dan Menteri Keuangan (Menkeu).

Menurut Mangindaan, penandatanganan tidak dilakukan hari ini karena rencana ini masih butuh sosialisasi. Apalagi, moratorium ini bukan hanya sekadar penghentian sementara, tapi juga menata kembali PNS yang ada di setiap instansi.

Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan aturan moratorium ini rencananya akan berlaku mulai 1 September 2011 hingga 1 Desember 2012.
sumber
Comments
0 Comments

0 comments:

Posting Komentar

Jangan Lupa Bermurah Hati Memberikan Sepatah Dua Kata di Komentar Ya !!!

Blog Archive

Label

Adsense (4) ANeH Euy (4497) AntiVirus (33) BerBloG RiA (213) BerDownload Ria (233) Berita (4584) Bola (213) Cerita (2007) Cybercrime (27) Entertainment (1630) Fashion (303) Fenomenal (1254) Film (470) Forum (11) Gadget (363) Gambar (3461) Games (167) Hot Celebs (355) Internet (504) Justin Bieber (61) Kesehatan (941) Kriminal (427) Lucu (1042) Misterius (1055) Musik (487) Ngegosip Nih (1232) Olahragara Yuk (911) Otomotif Nih (409) Sains (853) Sejarah (921) Seksologi (145) Serba-Serbi (4392) Teknologi (1165) Tentang Admin (7) Tips (1481) TV Online (2) Unik (632) Video (1457) Wisata (348) Zodiak (31)