Indonesia akan Mempunyai Pesawat Kepresidenan
10 Februari 2012
1
comments
Pesawat tipe 737-800 Boeing Business Jet 2 tersebut
sudah diserahterimakan kepada pemerintah Indonesia, namun masih dalam
bentuk kosongan.
Indonesia akan mempunyai pesawat kepresidenan pada Agustus tahun depan.
Saat
ini pesawat senilai USD 91.209.560,61 (sekitar Rp 814 miliar), dibuat
di pabrik Boeing Company, sudah selesai pada tahap green aircraft, dan
sudah diserahterimakan kepada pemerintah Indonesia.
Lambock V
Nahattands, Sekertaris Kementerian Sekertariat Negara, mengatakan
anggaran sebesar itu untuk pembelian bodi pesawat yang sudah lunas dan
untuk interior kabin dan sistem keamanan.
”Kita sudah memiliki
pesawat kepresidenan dengan bentuk green aircraft. Karena pembayarannya
sudah lunas, pesawatnya sudah ada, sudah diserahterimakan kepada kami
pada 21 Januari lalu di Seattle, Amerika Serikat,” kata Lambock, dalam
keterangan pers di Gedung Utama Kemsesneg, hari ini.
Pesawat yang
dibeli adalah tipe 737-800 Boeing Business Jet 2, berdasarkan perjanjian
pembelian yang ditandatangani Kementerian Sekertariat Negara dan Boeing
Company pada 27 Desember 2010.
”Pesawatnya akan datang pada bulan Agustus 2013,” ujar Lambock.
Anggaran
untuk green aircraft sebesar USD 58.600.000 dan sudah dilunasi dalam
tiga tahapan pembayaran, yaitu pada 2010 sebesar USD 11.720.000, pada
2011 sebesar USD 10.280.000, dan terakhir pada Januari 2012 sebesar USD
36.600.000.
Masih Kosongan
Green aircraft (kosongan) adalah
pesawat yang sudah jadi dan siap terbang namun belum dilengkapi dengan
interior kabin dan keamanan.
Selanjutnya akan dilakukan
pemasangan enam tangki oleh PATS Aircraft System agar pesawat dapat
terbang non-stop 10 sampai 12 jam dan akan selesai pada April 2012.
Lambock
mengatakan setelah pemasangan enam tangki, pekerjaan selanjutnya adalah
penyelesaian cabin interior senilai USD 27.000.000 dan security system
senilai USD 4.500.000.
”Saat ini cabin interior dan security
system masuk pada proses lelang terbuka dan harganya masih bisa berubah
tergantung pemenang lelang,” kata Lambock.
Lambock menekankan
untuk pengadaan pesawat ini sudah disetujui oleh menteri keuangan
melalui sistem multiyears contract (kontrak beberapa tahun).
Pemerintah
memilih Boeing karena dilihat dari segi operasional dan perawatan pilot
di dalam negeri termasuk pilot TNI-AU lebih siap dan familiar dengan
pesawat produksi pabrikan tersebut.
Selain itu pesawat Boeing juga banyak digunakan untuk penerbangan VVIP negara-negara di dunia.
Kriteria
dan spesifikasi pesawat kepresidenan yang harus dipenuhi adalah pesawat
yang mampu terbang jauh selama 10-12 jam, pesawat yang mampu mendarat
di bandara kecil, memiliki kapasitas sesuai untuk rombongan presiden
(lebih kurang 70 orang). Selain itu, pesawat kepresidenan juga harus
memiliki peralatan navigasi, komunikasi, cabin insulation dan inflight
entertainment khusus.