Ariel "Noah" Lapor Bebas Bersyarat Hari Ini

Posted by Unknown 29 Agustus 2012 0 comments
Ariel melapor ke Bapas (Foto: Iman Herdiana/Okezone)
Ariel melapor ke Bapas (Foto: Iman Herdiana/Okezone)
BANDUNG – Sudah lewat sebulan Nazril Irham alias Ariel "Noah" menyandang status bebas bersyarat dari Rumah Tahanan Kebon Waru Bandung.

Sejak 23 Juli 2012 lalu, vokalis bersuara khas itu diwajibkan melapor sebulan satu kali ke Badan Permasyarakatan (Bapas) Jawa Barat. Akan tetapi, hingga kemarin Ariel diketahui belum melapor ke bagian pembinaan Bapas.

"Saya sudah menerima laporan dari staf saya bahwa Ariel belum bisa melapor ke Bapas. Tapi Insya Allah hari ini tanggal 29 Agustus akan melapor," ujar Kepala Bapas Jabar Nuruddin Musa, di Bandung, Rabu (29/8/2012).

Ariel, kata Nuruddin, akan datang sekira pukul 09.00 WIB atau 10.00 WIB ke kantornya yang terletak di Jalan Ibrahim Adjie Kota Bandung itu.

Menurutnya, selepas dari tahanan tidak ditentukan tanggal pastinya untuk melapor. Hanya saja dalam sebulan yakni dari 1 sampai 31 Agustus harus lapor.

Masih menurut Nuruddin, Ariel beralasan sedang sibuk dengan profesinya sebagai vokalis band baru yang bertransformasi dari "Peterpan" itu.

"Ya, dia beralasan masih ada kegiatan yang berkaitan dengan profesinya," ungkapnya.

Apakah ini bermasalah? Nuruddin mengatakan tidak, asalkan tidak melewati bulan Agustus. "Artinya selama bulan Agustus punya kewajiban dari tanggal 1 sampai 31 harus datang melapor. Kalau sampai tanggal 1 September tidak kunjung datang, dia dapat sanksi," jelasnya

Maka, tidak harus tanggal 23 saja seperti tanggal kebebasannya, Ariel tetap wajib lapor. Jika bolos mengabsen kali ini, Nuruddin berjanji akan memberi teguran ringan. Bahkan Ariel terancam kembali lagi ke dalam bui kalau tidak mematuhi wajib lapornya.

"Kalau tidak datang lagi di bulan lainnya baru dengan teguran keras, terus kalau suatu saat lagi tidak datang dia akan terancam putusan bebas bersyaratnya dicabut," tandasnya.

Ariel divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri Bandung atas penyebaran kasus video asusilanya bersama beberapa artis. Akibat perbuatannya yang melanggar UU ITE, dia harus dipenjara 3,5 tahun. Akan tetapi setelah menjalani dua pertiga masa tahanannya dia dibebaskan bersyarat pada 23 Juli 2012 lalu.
Comments
0 Comments

0 comments:

Posting Komentar

Jangan Lupa Bermurah Hati Memberikan Sepatah Dua Kata di Komentar Ya !!!

Blog Archive

Label

Adsense (4) ANeH Euy (4497) AntiVirus (33) BerBloG RiA (213) BerDownload Ria (233) Berita (4584) Bola (213) Cerita (2007) Cybercrime (27) Entertainment (1630) Fashion (303) Fenomenal (1254) Film (470) Forum (11) Gadget (363) Gambar (3461) Games (167) Hot Celebs (355) Internet (504) Justin Bieber (61) Kesehatan (941) Kriminal (427) Lucu (1042) Misterius (1055) Musik (487) Ngegosip Nih (1232) Olahragara Yuk (911) Otomotif Nih (409) Sains (853) Sejarah (921) Seksologi (145) Serba-Serbi (4392) Teknologi (1165) Tentang Admin (7) Tips (1481) TV Online (2) Unik (632) Video (1457) Wisata (348) Zodiak (31)