Tifatul Desak Operator Kembalikan Pulsa Pelanggan
12 Oktober 2011
0
comments
Menkominfo Tifatul Sembiring (Foto: Opick/okezone)
"Waktu paling lambat baru bisa kami beritahukan besok, setelah pertemuan dengan Bareskrim dan lembaga terkait selesai kami lakukan," kata Tifatul, saat ditemui di Gedung DPR, Jakarta, Senin (10/10/2011).
Menurut Tifatul, hingga tanggal 4 Oktober 2011 ada sebanyak 9.638 laporan yang masuk ke BRTI melalui layanan 159 yang mulai dibuka pada bulan Juli terkait aduan pencurian pulsa dari Conten Provider (CP) dan ada lebih dari 700 laporan terkait adanya SMS spam yakni sms penipuan mama dan papa serta penipuan-penipuan lainnya.
Untuk menyelesaikan masalah tersebut Kominfo telah mendesak para operator untuk menyelesaikan kasus tersebut dalam waktu 15 hari.
Tifatul menjelaskan sebelum 15 hari tepatnya yang jatuh pada (4/10) sebagian besar masalah tersebut sudah berhasil diatasi walaupun belum menyeluruh. Secara umum Kominfo memberikan pengawasan kepada operator dan mereka yang nantinya memberikan pengawasan kepada publik dan CP.
Jika ditemukan laporan dari operator atau adanya aduan dari masyarakat dan membuktikan adanya CP yang melakukan pencurian pulsa tersebut maka Kominfo akan menyerahkan kasus tersebut ke Polisi.
"Jika terbukti bersalah dan melanggar kepentingan umum, seperti penipuan maka harus diproses secara hukum oleh polisi dan bukan kami yang bisa menangkap oknum penipuan tersebut," tegasnya.
"Kominfo tidak pandang bulu dalam memberantas penipuan pulsa yang terjadi dikalangan masyarakat. Dan polisi akan menindak tegas oknum tersebut," jelasnya.