Kim Dotcom Hadirkan Mega Akhir Tahun Ini
21 Oktober 2012
0
comments
Kim Dotcom - wired
Auckland - Kim Dotcom memang berniat mengembalikan kejayaan Megaupload yang telah diberangus pemerintah AS. Setelah dikabarkan akan membuat Megabox, kini pria tambun itu mengaku sedang membangun situs berbagi file baru yang disebut Mega.
"Jika server hilang atau jika pemerintah datang dan merusak data center ataupun jika seseorang mencuri atau meretas server, itu tak akan berarti apa-apa," ujar Kim Dotcom seperti dikutip dari Wired.
Menurutnya, apapun yang diunggah ke situs, akan tetap pribadi dan tertutup walau tanpa kunci.
Cara kerja Mega adalah pengguna dapat dengan mudah mengenkripsi file mereka dengan satu klik saja di browser mereka. Enkripsi ini menggunakan 'algoritma Advanced Encryption Standard', dan pengguna juga diberikan kunci untuk membuka enkripsi tersebut.
Melalui cara ini, satu-satunya orang yang dapat membuka enkripsi hanyalah pengguna tersebut. Jadi jika server Mega disita atau diretas, tak seorang pun bisa mengakses informasi pribadi sang pengguna.
Lebih lanjut Kim Dotcom mengatakan bahwa Mega, yang rencananya akan diluncurkan pada akhir tahun ini, nantinya tak mungkin mengetahui konten apa yang diunggah. Hal tersebut juga sebagai kewajiban Mega merahasiakan data pengguna.
Di sisi lain, ada yang meyakini bahwa Mega merupakan perbaikan dari Megaupload, dan sebagai alat yang menyindir Departemen Hukum AS. Namun Kim DotCom menyangkal hal tersebut.
Ia juga menjelaskan bahwa ia tetap menjunjung pemegang hak cipta. Para pemegang hak cipta dapat mengirimkan Digital Millenium Copyrights Act untuk mengapus konten yang melanggar hak cipta.
Selain itu, beberapa perusahaan seperti studio film akan diizinkan menghapus secara langsung untuk konten yang melanggar materinya.
Kim Dotcom yang merupakan warga negara AS ini, memutuskan menetap di Selandia Baru, meski saat ini negara asalnya itu menginginkannya melalui ekstradisi.
Selanda Baru memiliki kewenangan bertindak atas surat perintah yang dikeluarkan oleh Kementerian Kehakiman AS yang menuduh Kim Dotcom atas konspirasi hak cipta dengan nilai US$500 juta melalui situs Megaupload.
Namun Kim Dotcom menyatakan bahwa dirinya tidak merasa ragu untuk menyapkan situs Mega, meski tengah menghadapi ancaman ekstradisi.
Apabila dinyatakan bersalah, maka kemungkinan besar ia akan mendekam di penjara hingga puluhan tahun lamanya.