Pria Inggris Dipenjara Karena Miliki Pohon Natal dari Ganja
27 Desember 2011
0
comments
Seorang pria inggris akan menghabiskan Natal tahun ini di balik jeruji besi setelah menyulap tanaman pot-nya favoritnya menjadi sebuah pohon Natal lengkap dengan pernak-perniknya. Namun, yang menjadi masalah disini adalah pohon natal ini adalah sebuah tanaman ganja setinggi 1,5 meter.
Ian Richards (46), telah selesai mendekorasi pohon ganja-nya sebelum polisi menemukan pohon natal aneh tersebut setelah menggerebek rumahnya di Aylesham, dekat Canterbury, Kent.
Akibatnya, Richards harus meringkuk balik jeruji setelah hakim memenjarakannya selama 18 bulan karena secara Ilegal menumbuhkan tanaman ganja di rumahnya.
Ketika polisi mengeksekusi surat perintah penggeledahan di rumahnya, mereka menemukan sebuah pabrik ganja.
“Richards sepertinya sedang bersemangat merayakan hari meriah dengan membuat pohon Natal khusus dari salah satu tanaman ganja yang ditanamnya, yang dihiasi dengan pernak-pernik Natal. Selain itu, salah satu kamar tidur di rumahnya telah berubah menjadi sebuah pabrik ganja sangat canggih.” tutur Derren Dennett, petugas polisi yang menyelidiki kasus ini, yang dikutip Mail Online.
Menurut Dennett, pria tersebut mengaku tanaman tersebut untuk penggunaan pribadi, tapi pabrik yang ditemukan tersebut jelas memiliki potensi untuk menghasilkan ganja dengan kuantitas besar.
Diketahui, saat ini Richards dipenjara di Canterbury Crown Court.
http://www.berita.manadotoday.com/pria-inggris-dipenjara-karena-miliki-pohon-natal-dari-ganja/12921.html