Dilarang, Naik Motor Pakai Sandal Jepit
24 November 2010
0
comments
KOMPAS IMAGES/DHONI SETIAWAN
Ilustrasi.AnakMuda 3007 - JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Royke Lumowa, mengimbau kepada pengguna sepeda motor agar menggunakan sepatu dan jaket saat mengendarai motor.
Menurut Royke, para "biker" kebanyakan hanya mengenakan sandal jepit dan tidak mengenakan jaket saat mengendarai sepeda motor. "Ini sangat berbahaya bagi pengendara motor, apalagi kalau terjadi kecelakaan," kata Royke.
"Sekarang kalau kita hanya pakai sandal, kesandung saja kaki bisa luka. Kalau tidak pakai jaket jika terjadi kecelakaan yang kena langsung kulit. Intinya safety ride," jelas Royke.
Namun, ia mengatakan, kepolisian belum akan menindak para pengendara yang memakai sandal jepit dan tidak memakai jaket. "Kita imbau dulu kepada masyarakat karena itu untuk keamanan dan keselamatan mereka juga," tegasnya.
Selain soal sandal dan jaket, Royke juga mengimbau para pengendara motor untuk mengenakan helm standar nasioal Indonesia dan menyalakan lampu di siang hari. "Pemeriksaan helm SNI terus kami lakukan. Bagi yang tidak menyalakan lampu kendaraan saat siang hari tetap akan kita tindak," tegasnya.
"Jangan pakai sandal jepit dan harus memakai jaket," kata Royke kepada wartawan di Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Rabu (24/11/2010).
Menurut Royke, para "biker" kebanyakan hanya mengenakan sandal jepit dan tidak mengenakan jaket saat mengendarai sepeda motor. "Ini sangat berbahaya bagi pengendara motor, apalagi kalau terjadi kecelakaan," kata Royke.
Kalau kita hanya pakai sandal, kesandung saja kaki bisa luka. Kalau tidak pakai jaket jika terjadi kecelakaan yang kena langsung kulit. Intinya "safety ride".
-- Royke Lumowa
Namun, ia mengatakan, kepolisian belum akan menindak para pengendara yang memakai sandal jepit dan tidak memakai jaket. "Kita imbau dulu kepada masyarakat karena itu untuk keamanan dan keselamatan mereka juga," tegasnya.
Selain soal sandal dan jaket, Royke juga mengimbau para pengendara motor untuk mengenakan helm standar nasioal Indonesia dan menyalakan lampu di siang hari. "Pemeriksaan helm SNI terus kami lakukan. Bagi yang tidak menyalakan lampu kendaraan saat siang hari tetap akan kita tindak," tegasnya.
Jangan Lupa Berikan Komentarnya dan Cek Rate Artikelnya ya Teman-teman anak muda