BBM Kendaraan Umum Akan Dijatah
17 Desember 2010
0
comments
ANTARA/Budi Afandi
AnakMuda 3007 -, Jakarta - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi mengusulkan penjatahan bahan bakar minyak bersubsidi untuk kendaraan berpelat kuning. “Kendaraan umum lebih baik dibatasi volume bahan bakarnya,” kata anggota Komite Badan Pengatur, Agus Budi Hartono, di Jakarta kemarin.
Penjatahan bahan bakar, kata Agus, akan disertai pengaturan izin trayek angkutan agar jumlah konsumsi bahan bakarnya bisa dipantau. "Misalnya, trayek wilayah A ke B hanya menghabiskan 25 kiloliter. Kalau lebih banyak dari itu, misalnya sampai 50 kiloliter, bisa kami tindak.”
Saat ini Badan Pengatur sedang mengkaji pola konsumsi kendaraan di setiap wilayah, termasuk konsumsi bahan bakar untuk angkutan umum. Pelaksanaan penjatahan yang diusulkan akan dilengkapi peralatan sejenis kartu pintar (smart card). Kartu ini untuk memantau konsumsi setiap kendaraan yang berhak mendapat subsidi setiap harinya. "Smart card ini menjatah satu kendaraan sekian kiloliter, tidak bisa lebih,” kata Agus.
Namun, untuk melengkapi semua kendaraan pelat kuning dengan kartu pintar, butuh dana besar. "Jadi, tidak mungkin diterapkan pada tahun depan.” Kalaupun bisa diterapkan, kata Agus, paling cepat dimulai pada 2012. “Tahun depan anggarannya juga sudah ditentukan.”
Akhir Maret tahun depan, pemerintah akan melarang semua kendaraan pribadi menggunakan bahan bakar minyak bersubsidi. Kebijakan ini dibuat untuk menghemat anggaran sekitar Rp 7 triliun. Jika tidak dilakukan pembatasan, konsumsi bahan bakar bakal membengkak dari 28,5 juta kiloliter menjadi 42 juta kiloliter, dan subsidi bakal meledak sampai Rp 100 triliun--dengan asumsi pertumbuhan ekonomi 5,9 persen dan pertambahan kendaraan 2 persen.
Dampak dari kebijakan pembatasan konsumsi bahan bakar itu dipastikan akan meningkatkan inflasi pada tahun depan. "Pemotongan subsidi menambah tekanan inflasi hingga 7 persen pada akhir kuartal pertama 2011," ujar ahli ekonomi dan keuangan Citi, Johana Chua kemarin.
Dia menghitung, pada saat diberlakukan pembatasan, akan terjadi peningkatan inflasi 0,2-0,3 persen. Sedangkan sumbangan inflasi dari kebijakan ini sepanjang tahun diperkirakan 0,3-0,4 persen.
Sesuai dengan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), 23 persen mobil pribadi menikmati subsidi Premium. Wilayah Jakarta dan sekitarnya menyumbang 38 persen pada indeks harga konsumen nasional.
Chua mengatakan, inflasi meningkat karena penggunaan Pertamax akan bertambah, dan harganya pun diperkirakan akan terus naik mengikuti lonjakan harga minyak dunia. Jika harga minyak mentah dunia bertahan pada level US$ 90 per barel pada akhir kuartal ketiga, harga Pertamax akan menjadi sekitar Rp 7.400 per liter atau 64 persen lebih tinggi dari harga Premium. "Ini yang menyumbang peningkatan inflasi sebesar 0,2 persen tersebut."
Penjatahan bahan bakar, kata Agus, akan disertai pengaturan izin trayek angkutan agar jumlah konsumsi bahan bakarnya bisa dipantau. "Misalnya, trayek wilayah A ke B hanya menghabiskan 25 kiloliter. Kalau lebih banyak dari itu, misalnya sampai 50 kiloliter, bisa kami tindak.”
Saat ini Badan Pengatur sedang mengkaji pola konsumsi kendaraan di setiap wilayah, termasuk konsumsi bahan bakar untuk angkutan umum. Pelaksanaan penjatahan yang diusulkan akan dilengkapi peralatan sejenis kartu pintar (smart card). Kartu ini untuk memantau konsumsi setiap kendaraan yang berhak mendapat subsidi setiap harinya. "Smart card ini menjatah satu kendaraan sekian kiloliter, tidak bisa lebih,” kata Agus.
Namun, untuk melengkapi semua kendaraan pelat kuning dengan kartu pintar, butuh dana besar. "Jadi, tidak mungkin diterapkan pada tahun depan.” Kalaupun bisa diterapkan, kata Agus, paling cepat dimulai pada 2012. “Tahun depan anggarannya juga sudah ditentukan.”
Akhir Maret tahun depan, pemerintah akan melarang semua kendaraan pribadi menggunakan bahan bakar minyak bersubsidi. Kebijakan ini dibuat untuk menghemat anggaran sekitar Rp 7 triliun. Jika tidak dilakukan pembatasan, konsumsi bahan bakar bakal membengkak dari 28,5 juta kiloliter menjadi 42 juta kiloliter, dan subsidi bakal meledak sampai Rp 100 triliun--dengan asumsi pertumbuhan ekonomi 5,9 persen dan pertambahan kendaraan 2 persen.
Dampak dari kebijakan pembatasan konsumsi bahan bakar itu dipastikan akan meningkatkan inflasi pada tahun depan. "Pemotongan subsidi menambah tekanan inflasi hingga 7 persen pada akhir kuartal pertama 2011," ujar ahli ekonomi dan keuangan Citi, Johana Chua kemarin.
Dia menghitung, pada saat diberlakukan pembatasan, akan terjadi peningkatan inflasi 0,2-0,3 persen. Sedangkan sumbangan inflasi dari kebijakan ini sepanjang tahun diperkirakan 0,3-0,4 persen.
Sesuai dengan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), 23 persen mobil pribadi menikmati subsidi Premium. Wilayah Jakarta dan sekitarnya menyumbang 38 persen pada indeks harga konsumen nasional.
Chua mengatakan, inflasi meningkat karena penggunaan Pertamax akan bertambah, dan harganya pun diperkirakan akan terus naik mengikuti lonjakan harga minyak dunia. Jika harga minyak mentah dunia bertahan pada level US$ 90 per barel pada akhir kuartal ketiga, harga Pertamax akan menjadi sekitar Rp 7.400 per liter atau 64 persen lebih tinggi dari harga Premium. "Ini yang menyumbang peningkatan inflasi sebesar 0,2 persen tersebut."
Jangan Lupa Berikan Komentarnya dan Cek Rate Artikelnya ya Teman-teman anak muda