Juru Sunat di Ghana Diusir, Tak Sengaja Patahkan Kemaluan
6 Desember 2011
0
comments
Accra, Ghana - Gara-gara tak
sengaja mematahkan penis sampai ke pangkal, seorang juru sunat
tradisional diusir dari sebuah kota di Ghana. Kasus ini terjadi di
tengah kampenye menentang juru sunat ilegal yang keamanannya tidak
terjamin secara medis.
Keberadaan juru sunat tradisional yang
dalam bahasa setempat disebut wanzam memang selalu menjadi
kontroversi. Banyak warga masih memanfaatkan jasanya, sementara
kalangan medis menganjurkan agar anak laki-laki disunat oleh dokter
yang lebih kompeten.
Seorang wanzam berusia 70 tahun,
Wanzam Abdullah semakin menambah bukti bahwa tidak ada jaminan
keamanan dalam sunat tradisional. Akibat kesalahan fatal yang
dilakukannya beberapa waktu silam, Wanzam Abdullah harus menerima
sanksi sosial yakni diusir dari Kota Accra.
Ia digugat oleh orangtua seorang
bayi laki-laki berusia 4 bulan yang disunatnya belum lama ini.
Orangtua bayi tersebut tidak terima, lantaran Wanzam Abrullah tidak
hanya mengupas kulit penutup kepala penis tetapi memangkas atau
mematahkan batang penis hingga nyaris sampai ujung.
"Orang itu (wanzam) mencederai
penis bayi, memotong bagian paling sensitifnya dan tinggal sebagian
kecil saja yang tersisa. Untung bayi itu masih bisa kencing dengan
normal," ungkap John Koffie, Komandan Kepolisian setempat seperti
dikutip dari myjoyonline, Minggu (20/11/2011).
Menurut polisi, saat disunat
bayi itu banyak bergerak. Karena tidak dipegangi dengan erat, Wanzam
Abdullah tidak sengaja menyayunkan pisaunya dan menyambar batang penis
si bayi laki-laki yang malang ini hingga benar-benar putus di bagian
pangkalnya.
Si bayi saat ini mendapat
perawatan intensif di Rumah Sakit Pendidikan Korle Bu di Kota Accra.
Sedangkan Wanzam Abdullah yang sudah berpengalaman selama 20 tahun ini
tak hanya diusir, tapi juga terancam hukuman pidana jika terbukti
bersalah telah membahayakan pasiennya.
Sumber : detikhealth.com