Takut Bangkrut, Anak Dijual Via FB
12 Januari 2012
0
comments
Al Shahry memutuskan hal ini setelah bertanya pada negara, apakah ia bisa mendapat bantuan setelah bisnisnya yang terjerat utang ditutup pengadilan. Permintaan itu, dikutip Daily Mail dari media setempat, ditolak karena usianya di atas 35 tahun.
Tak jelas apakah aksi ini hanya cari perhatian atau sungguh-sungguh ia lakukan. Namun perlu diketahui, perdagangan manusia merupakan tindakan yang melanggar hukum di Saudi, meski Amerika Serikat (AS) menilai penangannya masih di bawah standar internasional.
Dalam laporan baru-baru ini, pemerintah Saudi dinilai memiliki hukum anti-trafficking yang kurang keras. Meski banyak laporan mengenai isu ini, namun tak ada laporan mengenai persidangan, penahanan dan pendakwaan seseorang terkait trafficking.
LSM di Saudi, National Society for Human Rights menyatakan, sekitar 50% anak di negara tersebut menghadapi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) atau berbagai bentuk pelecehan lainnya.
http://web.inilah.com/read/detail/1817956/takut-bangkrut-anak-dijual-via-fb