Video Amatir Kecelakaan Tabrakan Xenia di Tugu Tani
24 Januari 2012
0
comments
TRAGEDI maut yang menewaskan sembilan pejalan kaki dan tiga orang kritis, akibat ulah brengsek Afriyani Susanti, 29 tahun, yang mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.
Afriyani, wanita bertubuh tambun, yang mengemudi Daihatsu Xenia maut B 2479 XI ini diketahui telah mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu, ekstasi, ganja serta minuman keras jenis whiskey. Karena itu, Afriyani hilang kendali dan menabrak para pejalan kaki di Jalan Ridwan Rais, kawasan Tugu Tani, Jakarta Pusat, Minggu (22/01/2012).
Afriyani terbukti mengonsumsi narkoba setelah menjalani tes urine di RS Kramat Jati, Jakarta Timur. “Pengemudi positif menggunakan sabu-sabu,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto kepada wartawan seperti dikutip detik.com, Senin (23/1/2012).
Kasus penggunaan narkoba ini kata Rikwanto mash terus dikembangkan oleh Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya. Afriani bisa dijerat dengan Undang-undang Narkotika. “Kasus penggunaaan narkobanya masih dikembangkan,” kata Rikwanto.
Polisi menetapkan Afriyani sebagai tersangka dalam kecelakaan yang menewaskan 9 orang itu. Afriyani dijerat dengan Pasal 283, 287 ayat 5, Pasal 288, Pasal 310 ayat 1, ayat 2, ayat 3, dan ayat 4.
Polisi pun menetapkan ketiga penumpang Xenia lainnya sebagai tersangka pemakai narkoba. Hasil pemeriksaan polisi menyimpulkan keempatnya mengonsumsi narkoba sebelum mengalami kecelakaan yang menewaskan sembilan orang di Kawasan Tugu Tani, Jakarta Pusat, kemarin.
Sebelum kecelakaan terjadi, perempuan yang bekerja freelance di sebuah production house perfilman itu habis menghadiri acara di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat. Saat kecelakaan, mobil dipacu dengan kecepatan hingga 100 Km/Jam. Bahkan, ketika diperiksa Afriyani tidak memiliki SIM dan STNK.
Keprihatinan OBI
Terkait dengan kejadian tersebut, Sekretaris Oto Blogger Indonesia (OBI) Henry Parasian menyatakan, keprihatinan mendalam terhadap tragedi Xenia maut. Henry berharap, semoga keluarga korban diberi ketabahan dalam menghadapi kejadian memilukan ini. OBI, menurut Henry, mendesak aparat penegak hukum menuntaskan perkara kecelakaan tersebut sesuai hukum dan undang-undang.
OBI, kata Henry, mendesak kepada para produsen otomotif meningkatkan fasilitas dan standar keselamatan kendaraan yang diproduksinya. “OBI menghimbau kepada masyarakat agar waspada dan konsentrasi saat berkendara. Taat dan tertib saat berkendara. Peduli terhadap dan pemeliharaan kendaraan,” ujar Henry dalam siaran pers OBI.
Berikut Video Tragedi Tersebut.