Dijanjikan Jadi Model, ABG Cantik Rela Foto Telanjang & Diperkosa
12 Oktober 2012
0
comments
ilustrasi (okezone)
JAKARTA - Dijanjikan menjadi model terkenal di
Jakarta, seorang siswi kelas 1 SMA, SS (15), dibawa kabur selama 11 hari
sejak Jumat 28 September lalu oleh seorang pria yang mengaku sebagai
fotografer.
Namun, belum sempat menjadi model terkenal, SS difoto oleh tersangka di sebuah hotel hingga bugil. Tak hanya dijadikan objek foto, korban pun diperkosa sebanyak tiga kali oleh pelaku.
Kejadian tersebut dibenarkan oleh Kanit Reskrim Polsek Penjaringan, Ajun Komisaris Polisi Aris Tri Yunarko. Menurutnya, tersangka sudah diamankan oleh petugas di wilayah Jakarta Barat.
"Tersangka sudah kami amankan pada Senin malam atas nama Michael (31). Dia ditangkap di rumah kos di wilayah Jakarta Barat," .
Saat tersangka diamankan, lanjut Aris, korban pada saat itu ada di rumah kos tersangka. "Saat tersangka ditangkap, korban ada di dalam kosannya," ujarnya.
Aris pun menuturkan, pada saat kejadian, korban dijemput oleh tersangka di sekolahnya di wilayah Penjaringan, Jakarta Utara, memakai mobil BMW silver B 1673 Q.
"Dia (tersangka) mengaku sebagai keluarganya, yang mengatakan bahwa ada keluarga korban yang sakit," tuturnya.
Pada saat itu, lanjut Aris, keluarga korban pun langsung menelepon pihak sekolah dikarenakan sampai sore hari korban tidak kunjung pulang ke rumah.
"Keluarga korban kaget mendengar perkataan pihak sekolah, keluarga korban juga sempat menelpon tapi enggak aktif, dan melakukan pencarian ke rumah teman-temannya. Dan akhirnya korban enggak ketemu, pada saat itu juga keluarga langsung melapor ke kami," ujarnya.
Kata Aris, pihaknya pun langsung bergerak cepat untuk menangkap tersangka yang mengaku fotografer profesional itu.
"Kami cari Facebooknya, ternyata dia (tersangka) juga penjual aksesoris kamera. Akhirnya kami menjebak dengan berpura-pura menjadi pembeli baterai kamera," lanjutnya.
Transaksi jual beli pun akhirnya mendapat kesepakatan, dan bertemu di kosan tersangka di Jalan Tanjung Duren X, Kelurahan Tanjung Duren, Jakarta Barat.
"Perkenalan antara korban dan tersangka, berawal dari Facebook dan Blackberry Messenger. Dan mereka langsung kopi darat," pungkasnya.
Saat ini, pelaku sudah mendekam di Polsek Penjaringan, Jakarta Utara. Polisi pun menyita mobil BMW Silver B 1673 Q, Handphone Blackberry, laptop, dan kamera Cannon D5.
Tersangka pun dikenakan pasal 332 KUHP tentang melarikan anak dibawah umur tanpa seizin orangtua dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
Namun, belum sempat menjadi model terkenal, SS difoto oleh tersangka di sebuah hotel hingga bugil. Tak hanya dijadikan objek foto, korban pun diperkosa sebanyak tiga kali oleh pelaku.
Kejadian tersebut dibenarkan oleh Kanit Reskrim Polsek Penjaringan, Ajun Komisaris Polisi Aris Tri Yunarko. Menurutnya, tersangka sudah diamankan oleh petugas di wilayah Jakarta Barat.
"Tersangka sudah kami amankan pada Senin malam atas nama Michael (31). Dia ditangkap di rumah kos di wilayah Jakarta Barat," .
Saat tersangka diamankan, lanjut Aris, korban pada saat itu ada di rumah kos tersangka. "Saat tersangka ditangkap, korban ada di dalam kosannya," ujarnya.
Aris pun menuturkan, pada saat kejadian, korban dijemput oleh tersangka di sekolahnya di wilayah Penjaringan, Jakarta Utara, memakai mobil BMW silver B 1673 Q.
"Dia (tersangka) mengaku sebagai keluarganya, yang mengatakan bahwa ada keluarga korban yang sakit," tuturnya.
Pada saat itu, lanjut Aris, keluarga korban pun langsung menelepon pihak sekolah dikarenakan sampai sore hari korban tidak kunjung pulang ke rumah.
"Keluarga korban kaget mendengar perkataan pihak sekolah, keluarga korban juga sempat menelpon tapi enggak aktif, dan melakukan pencarian ke rumah teman-temannya. Dan akhirnya korban enggak ketemu, pada saat itu juga keluarga langsung melapor ke kami," ujarnya.
Kata Aris, pihaknya pun langsung bergerak cepat untuk menangkap tersangka yang mengaku fotografer profesional itu.
"Kami cari Facebooknya, ternyata dia (tersangka) juga penjual aksesoris kamera. Akhirnya kami menjebak dengan berpura-pura menjadi pembeli baterai kamera," lanjutnya.
Transaksi jual beli pun akhirnya mendapat kesepakatan, dan bertemu di kosan tersangka di Jalan Tanjung Duren X, Kelurahan Tanjung Duren, Jakarta Barat.
"Perkenalan antara korban dan tersangka, berawal dari Facebook dan Blackberry Messenger. Dan mereka langsung kopi darat," pungkasnya.
Saat ini, pelaku sudah mendekam di Polsek Penjaringan, Jakarta Utara. Polisi pun menyita mobil BMW Silver B 1673 Q, Handphone Blackberry, laptop, dan kamera Cannon D5.
Tersangka pun dikenakan pasal 332 KUHP tentang melarikan anak dibawah umur tanpa seizin orangtua dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.