Samarinda Meraih Rekor Paling Buruk Dalam Hal Lingkungan

Posted by Unknown 26 Juni 2010 0 comments

SAMARINDA – Menteri Kehutanan (Menhut) Zulkifli Hasan menyebutkan, dari seluruh kabupaten/kota di Indonesia, Kota Samarinda terburuk atau paling rusak lingkungannya akibat eksploitasi tambang. Selama ini, kata Menhut, dirinya menganggap Bangka Belitung paling rusak, ternyata Samarinda lebih parah lagi.
“Saya baru saja fly over di atas Samarinda. Saya kira yang luluh lantak dan rusak kawasannya itu cuma Bangka Belitung. Ternyata Samarinda ini lebih (rusak) dari Bangka Belitung. Gunung-gunung sudah habis, sehingga daya dukung lingkungan Samarinda tidak memungkinkan lagi. Di mana-mana ada tambang dan luar biasa,” ungkap Menhut kepada wartawan usai melihat kondisi lingkungan dan wilayah Samarinda dari udara, Rabu (23/6). Menhut juga meninjau ribuan batang kayu log ilegal di PT Harimas Jaya Plywood, Loa Bakung, Samarinda.

Ketika menginspeksi kayu ilegal itu, Menhut yang bersama Menteri Lingkungan Hidup Gusti M Hatta dan dua anggota Satgas Mafia Hukum Mas Achmad Santosa dan Yunus Hussein, meminta Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak dan pihak terkait untuk mengambil langkah-langkah komprehensif penanganan lingkungan Samarinda. Sebab jika dibiarkan, maka kondisi Kota Tepian akan semakin memprihatinkan dan rawan bencana alam.

“Kebetulan di sini ada Pak Gubernur. Saya minta supaya aktivitas tambang lebih memperhatikan lingkungan,” pesan Menhut.
Sementara Gubernur Awang Faroek Ishak mengatakan bahwa dirinya tidak mempunyai kewenangan untuk mencabut izin Kuasa Pertambangan (KP) yang dikeluarkan bupati/wali kota di Kaltim. Begitu pun dengan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKB2B) yang diterbitkan pusat. Gubernur hanya bisa merekomendasikan kepala daerah untuk mengevaluasi izin-izin yang telah diterbitkan.

“Saya tidak bisa mencabut izin yang dikeluarkan bupati dan wali kota,” aku Faroek kepada wartawan di VIP Room Bandara Temindung Samarinda. Adapun PP 19/2010 sebagai wakil pemerintah pusat di daerah, tidak eksplisit memberi kewenangan gubernur untuk menjatuhkan sanksi kepada bupati/wali kota yang dinilai melenceng dari aturan.

Sebelumnya, Awang Faroek pernah mengkritisi jumlah izin usaha pertambangan batu bara di Kaltim yang dianggapnya terlalu banyak. Berdasar data yang masuk di Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Kaltim, tercatat 1.212 KP yang diterbitkan pemerintah kabupaten/kota dan 32 izin dari pemerintah pusat.
Dijelaskan Faroek, daerah dengan KP terbanyak adalah Kabupaten Kutai Kartanegara yakni 687 izin. Di Kota Samarinda bahkan telah terbit 76 KP yang luas konsesinya menghabiskan 38.814 hektare, separuh lebih dari luasan Kota Tepian yang hanya 71.823 hektare. (ibr)

kalo dibiarkan terus nantinya jadi seperti ini


sampe bandara temindung seperti ini


Spoiler for this is the menace:
yang diatas ini gan salah satu orang penyebab banyaknya tambang di Samarinda.
kalo agan-agan yang tinggal di daerah sempaja,ringroad,Samarinda-Tenggarong,Palaran.


Jangan Lupa Berikan Komentarnya ya Teman-teman anak muda
Comments
0 Comments

0 comments:

Posting Komentar

Jangan Lupa Bermurah Hati Memberikan Sepatah Dua Kata di Komentar Ya !!!

Blog Archive

Label

Adsense (4) ANeH Euy (4497) AntiVirus (33) BerBloG RiA (213) BerDownload Ria (233) Berita (4584) Bola (213) Cerita (2007) Cybercrime (27) Entertainment (1630) Fashion (303) Fenomenal (1254) Film (470) Forum (11) Gadget (363) Gambar (3461) Games (167) Hot Celebs (355) Internet (504) Justin Bieber (61) Kesehatan (941) Kriminal (427) Lucu (1042) Misterius (1055) Musik (487) Ngegosip Nih (1232) Olahragara Yuk (911) Otomotif Nih (409) Sains (853) Sejarah (921) Seksologi (145) Serba-Serbi (4392) Teknologi (1165) Tentang Admin (7) Tips (1481) TV Online (2) Unik (632) Video (1457) Wisata (348) Zodiak (31)