Peserta Ujian Masuk Universitas Ditangkap Polisi Akibat Menyontek
8 Mei 2011
0
comments
Polisi Jepang menangkap seorang remaja yang dituduh melakukan kecurangan saat ujian masuk universitas melalui forum konsultasi online dengan telepon genggamnya. Penangkapan calon mahasiswa berusia 19 tahun yang melamar ke Universitas Kyoto yang bergengsi tersebut, langsung mendominasi surat kabar utama dan berita TV. Media Jepang mengatakan ia bisa menjadi orang pertama yang diadili untuk kasus kecurangan dalam ujian.
Kasus ini menimbulkan pertanyaan apakah universitas terkemuka di negara ini bisa menjamin setiap lulusannya mendapatkan kerjaan layak hingga calon mahasiswanya nekat melakukan kecurangan saat mengikuti ujian masuk. “Ini bukan kasus kecurangan belaka,” kata seorang editorial di surat kabar Mainichi Nasional. “Dampak dari penggunaan yang salah dari Internet yang mampu menyebarkan informasi secara massal dan secara langsung (cepat), adalah sangat besar.”
Polisi mengatakan mereka telah menahan siswa tersebut, Kamis (28/4), dengan sangkaan melakukan kecurangan saat mengikuti ujian. Jika terbukti bersalah, dia terancam hukuman tiga tahun penjara atau denda sebesar 500.000 yen ($ 6.000). Meskipun nantinya dinyatakan bersalah, lanjut polisi, calon mahasiswa tersebut masih bisa mengajukan permohonan masuk kembali ke universitas, karena sekolah di Jepang tidak memeriksa catatan kriminal pelamar. Namanya telah ‘disembunyikan’ karena yang bersangkutan masih di bawah umur menurut hukum Jepang.
Terpisah, saat ditanyai, dengan jujur tersangka mengakui kesalahannya.
Saat ujian, dia menggunakan nama alias “aicezuki” untuk online yang berarti tidak dikenal. Saat melakukan kecurangan, tersangka meminta bantuan pemecahan rumus matematika dan menerjemahkan kutipan-kutipan bahasa Jepang ke dalam bahasa Inggris.
Terangkatnya kasus ini, bermula dari seseorang yang melihat postingan pesan di Yahoo Message. Oleh orang tersebut, dirinya pun memberitahukan pihak universitas di hari kedua tes. Penyelidikan pun langsung dilakukan dan akhirnya menetapkan calon mahasiswa apes tersebut sebagai tersangka.
Popularity: unranked [?]