Penipuan Modus SMS, Polisi Tangkap 30 Warga Asing
10 Juni 2011
0
comments
TANGERANG--MICOM: Kepolisian Polda Metro Jaya berhasil menangkap 30 warga negara asing dari hasil penggerebekan di salah satu rumah mewah di Cluster Puspitaloka BSD City Serpong, Tangerang Selatan, Banten, terkait dugaan penipuan bermoduskan pesan singkat (SMS).
Kapolsek Serpong Kompol Heribertus Ompusunggu di Tangerang, Kamis (9/6) membenarkan telah terjadi penggerebakan di salah satu rumah di kawasan perumahan Cluster Puspitaloka, Serpong.
Para WNA yang ditangkap, berasal dari negara seperti Taiwan dan China. "Kasus ini langsung ditangani oleh Polda Metro Jaya sehingga Polsek hanya sebatas melakukan pengamanan daerah saja," katanya.
Penggerebekan yang dipimpin langsung oleh Kasat Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Helmi Santika, berhasil membawa sekitar 30 orang warga negara asing yang berasal dari berbagai negara tersebut.
Data yang diperoleh dilapangan, para WNA tersebut terdiri dari wanita dan laki - laki dan diduga terlibat dalam jaringan penipuan dengan modus menggunakan pesan singkat.
Meski begitu, AKBP Helmi masih belum bisa mengungkapkan hasil penangkapan tersebut karena masih dilakukan pengembangan terhadap jaringan lainnya.
Para WNA yang ditangkap, dibawa oleh petugas Polda Metro Jaya dengan menggunakan bus feeder busway BSD City Nomor Polisi B 7460 IS sekitar pukul 15.00 WIB.
Dari rumah tersebut berhasil diamankan sedikitnya 3 kotak besar dan 5 kantong plastik hitam yang diduga adalah barang bukti yang digunakan pelaku untuk melakukan penipuan sms tersebut. (Ant/OL-2)
Kapolsek Serpong Kompol Heribertus Ompusunggu di Tangerang, Kamis (9/6) membenarkan telah terjadi penggerebakan di salah satu rumah di kawasan perumahan Cluster Puspitaloka, Serpong.
Para WNA yang ditangkap, berasal dari negara seperti Taiwan dan China. "Kasus ini langsung ditangani oleh Polda Metro Jaya sehingga Polsek hanya sebatas melakukan pengamanan daerah saja," katanya.
Penggerebekan yang dipimpin langsung oleh Kasat Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Helmi Santika, berhasil membawa sekitar 30 orang warga negara asing yang berasal dari berbagai negara tersebut.
Data yang diperoleh dilapangan, para WNA tersebut terdiri dari wanita dan laki - laki dan diduga terlibat dalam jaringan penipuan dengan modus menggunakan pesan singkat.
Meski begitu, AKBP Helmi masih belum bisa mengungkapkan hasil penangkapan tersebut karena masih dilakukan pengembangan terhadap jaringan lainnya.
Para WNA yang ditangkap, dibawa oleh petugas Polda Metro Jaya dengan menggunakan bus feeder busway BSD City Nomor Polisi B 7460 IS sekitar pukul 15.00 WIB.
Dari rumah tersebut berhasil diamankan sedikitnya 3 kotak besar dan 5 kantong plastik hitam yang diduga adalah barang bukti yang digunakan pelaku untuk melakukan penipuan sms tersebut. (Ant/OL-2)