Sistem Penamaan Domain Internet Dirombak
20 Juni 2011
0
comments
Singapura - Internet Corporation for Assigned Names and Numbers (ICANN) memutuskan untuk merombak sistem penamaan domain Internet yang semakin berkembang.
Dalam sebuah rapat yang berlangsung di Singapura baru-baru ini, lembaga nirlaba yang bertanggung jawab terhadap slot alokasi Internet Protocol (IP), domain name system (DNS) management atau mengatur nama domain di Internet, dan fungsi root server system management itu menyatakan nantinya akan banyak bermunculan nama domain baru, disesuaikan dengan temanya.
Selama 26 tahun, ada berbagai nama domain yang paling dikenal, yakni ".com", ".net", ".gov" untuk situs pemerintah, dan ".edu" untuk institusi pendidikan. Nama domain ini nantinya akan semakin beragam, misalnya untuk merek, hiburan dan politik.
Mulai tahun depan, setiap kelompok yang berkepentingan dapat membayar sebesar US$ 185 ribu (sekitar Rp 1,6 miliar) untuk mendapatkan aplikasi guna memperbarui domain situs mereka. Domain baru itu nantinya akan mengadopsi semua bahasa di dunia, termasuk bahasa Arab, Cina dan lainnya.
"Ini adalah sebuah fase baru untuk Internet," kata Peter Dengate Thrush, Ketua Dewan Direksi ICANN, seperti dikutip Foxnews, Senin (20/6). Menurut dia, tidak ada yang dapat menahan laju perubahan sistem penamaan domain itu, kecuali ada alasan khusus.
Keputusan ini tentunya akan berdampak besar pada "identitas" yang dibangun setiap situs di dunia maya. Bisa dipastikan mereka yang pertama mengajukan perubahan domain adalah perusahaan yang memiliki produk terkenal. Ini dilakukan untuk melindungi mereka mereka.
Chief Executive Melbourne IT, Theo Hnarakis mengatakan perubahan ini memungkinkan perusahaan untuk mengendalikan merek dagang mereka. Jadi jangan heran apabila nanti akan muncul domain seperti ".apple", ".coke", ".google" misalnya.
Selain nama domain yang sudah umum seperti ".com", ".net", ".edu", dan ".go" tadi, saat ini terdapat 290 negara yang menggunakan domain dengan akhiran tersendiri, misalnya ".jp" untuk Jepang, ".fr" untuk Prancis, ".th" Thailand, dan ".kr" Korea Selatan. Ada pula domain yang dibuat untuk industri tertentu, seperti ".tel" untuk telekomunikasi, dan situs porno dengan ".xxx".
Dengan adanya peluasan sistem penamaan domain ini, diperkirakan akan muncul bisa lebih dari 1.000 domain baru, yang terdiri dari merek produk, bank, hotel, komunitas, dan sebagainya.
Sebelum membuat nama domain baru, ada baiknya ICANN menilik lagi domain yang sudah ada. Di antartika misalnya, ternyata wilayah kutub selatan ini juga memiliki domain dengan nama ".aq". ICANN juga pernah menyetujui nama domain khusus untuk Palestina pada tahun 2000, yakni ".ps" dan Uni Eropa ".eu" pada 2005.
Selain domain yang sudah umum dan biasa ditilik di Internet, ada pula nama domain yang "mati" atau perlahan-lahan tidak digunakan lagi. Contohnya ".yu" untuk Yugoslavia, ".hh" Jerman Timur. Inggris yang memiliki domain ".gb" ternyata lebih memilih menggunakan ".uk".
Dalam sebuah rapat yang berlangsung di Singapura baru-baru ini, lembaga nirlaba yang bertanggung jawab terhadap slot alokasi Internet Protocol (IP), domain name system (DNS) management atau mengatur nama domain di Internet, dan fungsi root server system management itu menyatakan nantinya akan banyak bermunculan nama domain baru, disesuaikan dengan temanya.
Selama 26 tahun, ada berbagai nama domain yang paling dikenal, yakni ".com", ".net", ".gov" untuk situs pemerintah, dan ".edu" untuk institusi pendidikan. Nama domain ini nantinya akan semakin beragam, misalnya untuk merek, hiburan dan politik.
Mulai tahun depan, setiap kelompok yang berkepentingan dapat membayar sebesar US$ 185 ribu (sekitar Rp 1,6 miliar) untuk mendapatkan aplikasi guna memperbarui domain situs mereka. Domain baru itu nantinya akan mengadopsi semua bahasa di dunia, termasuk bahasa Arab, Cina dan lainnya.
"Ini adalah sebuah fase baru untuk Internet," kata Peter Dengate Thrush, Ketua Dewan Direksi ICANN, seperti dikutip Foxnews, Senin (20/6). Menurut dia, tidak ada yang dapat menahan laju perubahan sistem penamaan domain itu, kecuali ada alasan khusus.
Keputusan ini tentunya akan berdampak besar pada "identitas" yang dibangun setiap situs di dunia maya. Bisa dipastikan mereka yang pertama mengajukan perubahan domain adalah perusahaan yang memiliki produk terkenal. Ini dilakukan untuk melindungi mereka mereka.
Chief Executive Melbourne IT, Theo Hnarakis mengatakan perubahan ini memungkinkan perusahaan untuk mengendalikan merek dagang mereka. Jadi jangan heran apabila nanti akan muncul domain seperti ".apple", ".coke", ".google" misalnya.
Selain nama domain yang sudah umum seperti ".com", ".net", ".edu", dan ".go" tadi, saat ini terdapat 290 negara yang menggunakan domain dengan akhiran tersendiri, misalnya ".jp" untuk Jepang, ".fr" untuk Prancis, ".th" Thailand, dan ".kr" Korea Selatan. Ada pula domain yang dibuat untuk industri tertentu, seperti ".tel" untuk telekomunikasi, dan situs porno dengan ".xxx".
Dengan adanya peluasan sistem penamaan domain ini, diperkirakan akan muncul bisa lebih dari 1.000 domain baru, yang terdiri dari merek produk, bank, hotel, komunitas, dan sebagainya.
Sebelum membuat nama domain baru, ada baiknya ICANN menilik lagi domain yang sudah ada. Di antartika misalnya, ternyata wilayah kutub selatan ini juga memiliki domain dengan nama ".aq". ICANN juga pernah menyetujui nama domain khusus untuk Palestina pada tahun 2000, yakni ".ps" dan Uni Eropa ".eu" pada 2005.
Selain domain yang sudah umum dan biasa ditilik di Internet, ada pula nama domain yang "mati" atau perlahan-lahan tidak digunakan lagi. Contohnya ".yu" untuk Yugoslavia, ".hh" Jerman Timur. Inggris yang memiliki domain ".gb" ternyata lebih memilih menggunakan ".uk".