Rhoma Irama Menangis Ketika Dipanggil Panwaslu
7 Agustus 2012
0
comments
JAKARTA - Raja dangdut Rhoma Irama memenuhi panggilan Panitia
Pengawas Pemilu (Panwaslu) DKI Jakarta, Senin, 6 Agustus 2012, setelah
Jumat pekan lalu ia membatalkan jadwal pemanggilannya. Rhoma datang ke
kantor Panwaslu mengenakan baju koko warna putih.
Dalam pertemuannya dengan Panwaslu DKI, Rhoma menjelaskan duduk perkara ceramahnya di salah satu masjid di Jakarta Barat yang dilaporkan bermuatan SARA. Sambil menceritakan, raja dangdut ini mendadak meneteskan air mata. Rhoma tampak berulangkali menyeka air matanya.
"Saat itu, saya mengucapkan sebuah ayat, bahwa orang beriman dilarang memilih orang kafir sebagai pemimpin," kata Rhoma, dalam jumpa pers di Kantor Panwaslu DKI Jakarta, Jalan Suryopranoto, Jakarta pusat.
Menurut Rhoma, jika seorang muslim memilih pemimpin yang bukan sesama muslim maka akan menjadi musuh Allah. Ia pun bersikeras berpendapat menyampaikan ayat kitab suci di rumah ibadah bukan suatu kesalahan. Bahkan seluruh agama juga akan menerima hal tersebut.
"Ini yang dimaksud SARA? Menyampaikan ayat kitab suci di rumah ibadah?," ucapnya setengah bertanya.
Rhoma menegaskan posisinya saat itu bukanlah sebagai tim kampanye pasangan Foke-Nara. Ia berada di tengah jamaah Masjid Al Isra, Tanjung Duren, Jakarta Barat, saat itu sebagai seorang mubaligh yang memberikan ceramah kepada para jamaahnya.
Rhoma merasa isi ceramahnya tersebut sesuai kondisi Jakarta saat ini yang sedang menjalankan tahapan Pemilukada DKI.
"Semua ulama wajib menyampaikan sesuai dengan situasi dan kondisi. Karena kondisinya pemilu, jadi pesan-pesan tentang memilih pemimpin ya wajar saja dibicarakan dan harus disampaikan," katanya.