OVJ kena kasus nih...(no SARA)
23 Juni 2010
3
comments
Quote:
http://www.balipost.co.id/mediadetai...id=10&id=37578 Patung Ganesha Ditendang, Overa Van Java Diprotes Denpasar (Bali Post) - Sejumlah elemen masyarakat Hindu yang menamakan dirinya Paguyuban Dana Pati Bali dan Forum Komunikasi Global Bali mendatangi Kantor Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Bali, Selasa (22/6) kemarin. Kedatangan mereka bertujuan untuk memprotes program Opera Van Java yang ditayangkan Trans 7, Sabtu (19/6) lalu, yang dinilai melecehkan dan melukai perasaan umat Hindu. Pasalnya, pada program yang ditayangkan pukul 21.00 itu ada adegan pemain yang menendang-nendang patung Ganesha. ''Kami minta KPID secepatnya bertindak karena patung Ganesha merupakan salah satu simbol sakral yang dimiliki umat Hindu,'' ujar Sekretaris Forum Komunikasi Global Bali Ketut Sangging Suherdi yang kemarin diterima Ketua KPID Bali Komang Suarsana dan komisioner I Nyoman Mardika. Selain mendesak KPID bertindak, Sangging juga minta Trans 7 selaku pihak yang menayangkan program itu minta maaf secara terbuka kepada umat Hindu agar kasus ini tidak merebak dan berlanjut. Lebih lanjut, Paguyuban Dana Pati Bali dan Forum Komunikasi Global Bali yang pengurusnya terdapat di sembilan kabupaten/kota di Bali itu juga berharap kasus-kasus seperti itu menjadi kali terakhir terjadi di lembaga penyiaran terutama televisi. ''Kami berharap tidak ada lagi kasus-kasus seperti ini. Makanya, kami ingin KPID Bali secepatnya menindaklanjuti kasus ini,'' katanya. Ketua KPID Bali Komang Suarsana menegaskan, pihaknya menerima aspirasi yang disampaikan Sangging dan kawan-kawan. Ditegaskan, pihaknya akan secepatnya menindaklanjuti pengaduan tersebut. ''Kami akan plenokan untuk minta KPI Pusat bertindak memberi sanksi kepada Trans 7,'' ujarnya. Menurut Suarsana, KPID Bali memang tetap berkomitmen menjadi bumper dan garda terdepan masyarakat Bali dari ancaman isi siaran televisi yang melecehkan. Apalagi, peraturan perundang-undangan juga mengamanatkan penghormatan terhadap suku, agama, ras dan antargolongan. Ditegaskan, Pedoman Perilaku Penyiaran (P3) Pasal 6 dan 7 serta Standar Program Siaran (SPS) Pasal 7 dan 8 mengatur tentang penghormatan tersebut. ''Jadi, kalau lembaga penyiaran melanggar, pasti ada sanksinya,'' tegasnya. Setelah menggelar pertemuan singkat, KPID Bali memutuskan langsung mengirim surat ke KPI Pusat agar menyikapi dan mengambil tindakan terkait kasus tersebut. Selain dikirim ke KPI Pusat, surat itu juga ditembuskan kepada Gubernur Bali, DPRD Bali dan Trans 7. ''Kami sudah melayangkan surat itu ke KPI Pusat untuk disikapi,'' kata Suarsana yang dibenarkan oleh Mardika. (kmb13) |
mungkin para pemainnya malah ga tau klo itu merupakan wujud dr dewa yg sangat di hormati dlm agama hindu
klo begini bisa2 anak ITB jg ikut..coz ganesha n ITB itu erat hubungannya
tanggepan agan gimana??
karena banyak yg nanya ganesha yg mana....
ini ane kasi gambar sekalian yg ada arti2 dr simbolisme nya
Quote:
Ane dukung OVJ gan, pasti mereka ga tau, ga sengaja, dan ga bermaksud melecehkan |
bila memang itu simbol agama lebih baik tidak usah di buat
karena di tengah hiruk pikuk n serunya becanda siapa aja bisa kelepasan
sory klo misal repost
Quote:
waduh padahal dari sterofom tuh masak dianggap patung ah berlebihan menurut gw |
klo misalkan yg kristen/katolik trus patung(styrofoam) yesus/salib di tendang2 gimana??
klo misalkan yg budha liat patung(styrofoam) sang Budha di gituin gimana??
apapun bahan n maksudnya
pelecehan terhadap simbol agama tidak dibolehkan
Sumber:kaskus