Pelayanan SIM dan STNK Keliling Hanya Setengah Hari
16 Juni 2011
0
comments
Jakarta - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali membuka layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) pada Kamis, 16 Juni 2011. Namun, akses pelayanan ini dibuka hanya sampai pukul 12.00 WIB saja. Khusus untuk wilayah Jakarta Timur, kedua pelayanan keliling ini bisa diakses di kantor Wali Kota Jakarta Timur di Jalan Dr. Soemarno Nomor 1, Penggilingan, Cakung.
Inilah gerai layanan perpanjangan SIM dan STNK keliling di DKI Jakarta:
1. Jakarta PusatSIM: Thamrin CitySTNK: Lapangan Banteng
2. Jakarta UtaraSIM: Pos Polisi Jembatan Tiga, Pluit, PenjaringanSTNK: Graha Gepembri, Kelapa Gading
3. Jakarta SelatanSIM: GOR BulunganSTNK: Stasiun Tanjung Barat
4. Jakarta BaratSIM: Lindeteves Trade Center (LTC) GlodokSTNK: Citraland, Grogol
5. Jakarta TimurSIM: Kantor Wali Kota Jakarta Timur, Jalan Dr. Soemarno Nomor 1, PenggilinganSTNK: Kantor Wali Kota Jakarta Timur, Jalan Dr. Soemarno Nomor 1, Penggilingan
ARYANI KRISTANTI | TMC
Inilah gerai layanan perpanjangan SIM dan STNK keliling di DKI Jakarta:
1. Jakarta PusatSIM: Thamrin CitySTNK: Lapangan Banteng
2. Jakarta UtaraSIM: Pos Polisi Jembatan Tiga, Pluit, PenjaringanSTNK: Graha Gepembri, Kelapa Gading
3. Jakarta SelatanSIM: GOR BulunganSTNK: Stasiun Tanjung Barat
4. Jakarta BaratSIM: Lindeteves Trade Center (LTC) GlodokSTNK: Citraland, Grogol
5. Jakarta TimurSIM: Kantor Wali Kota Jakarta Timur, Jalan Dr. Soemarno Nomor 1, PenggilinganSTNK: Kantor Wali Kota Jakarta Timur, Jalan Dr. Soemarno Nomor 1, Penggilingan
ARYANI KRISTANTI | TMC