Ditjen Pajak Rekrut 3.000 Pegawai Honorer
23 Agustus 2011
0
comments
Menurut Direktur Jenderal Pajak, Fuad Rahmany, para pekerja tersebut nantinya akan bertugas sebagai petugas penyuluh agar masyarakat menjadi sadar akan kewajibannya.
"Rencananya --sensus pajak-- bulan depan pada akhir bulan," ujar Fuad saat ditemui di Hotel Nikko, Jakarta, Rabu 10 Agustus 2011.
Sensus pajak ini merupakan langkah pro aktif dari pemerintah dalam 'menjemput bola'. Implementasi dari program ini hanya memberikan himbauan. "Dalam UU (PMK), pajak itu merupakan kewajiban dan bisa dipaksa, namun untuk saat ini kami menghimbau dahulu," imbuhnya.
Program sensus pajak nasional ini, lanjutnya, akan memprioritaskan pada tempat usaha atau badan dan OPPT (Orang Pribadi Perusahaan Tertentu) terlebih dahulu. "Baru setelah itu wajib pajak pribadi," tuturnya. (art)
• VIVAnews
--------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Foto: dok.detikFinance
Demikian disampaikan oleh Dirjen Pajak Fuad Rahmany ketika ditemui di Hotel Nikko, Jakarta, Rabu (10/8/2011).
"Kita akan melakukan rekrutmen khusus untuk sensus pajak. Karena kalau pegawai pajak yang melakukan mereka sudah sangat sibuk dengan wajib pajak yang ada. Akan ada 3.000 orang tenaga honorer yang direkrut dari seluruh kantor wilayah pajak," tutur Fuad.
Nanti, para calon pegawai honorer ini akan dilatih oleh Ditjen Pajak untuk melakukan sensus pajak.
Pada intinya dalam sensus pajak nanti, seluruh pegawai ini akan mendatangi wajib pajak yang menjadi sasaran sensus tersebut. "Kita mau mendatangi pengusaha-pengusaha di tempat usaha seperti toko-toko di mal. Itukan banyak yang belum bayar pajak," jelas Fuad.
Jadi rencananya, akhir September ini sensus pajak nasional ini akan dilakukan secara menyeluruh. Ditjen Pajak juga telah berkonsultasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk melakukan sensus ini.
"Saya sudah bertemu Pak Rusman (Kepala BPS) dan beliau membantu memberikan pemikiran dan masukkan. Kami tidak bisa meminta bantuan mereka karena mereka kan juga banyak tugas melakukan pendataan dan sensus," katanya.
Fuad mengatakan, dalam sensus nanti para aparat pajak akan meminta wajib pajak yang belum memenuhi kewajiban pajaknya untuk segera menuntaskannya.
"Kita tidak mau memaksa meskipun pajak itu bisa memaksa. Kita mengimbau dulu, kalau belum juga membayar maka akan kita ingatkan, dan nanti ada tingkatan penagihannya," tukas Fuad.
Sensus pajak nasional ini akan dilakukan selama 2 tahun ke depan. Waktu yang diperlukan memang lama karena menurut Fuad pendataan sensus pajak ini tidak seperti sensus penduduk biasa.
sumber