Gadis 7 Tahun Diperkosa, Videonya Diposting via Online
2 Juni 2012
0
comments
Ilustrasi (Foto: Google)
ROMA - Gadis berusia tujuh tahun diperkosa berulang kali oleh US marine
(marinir Amerika Serikat). Tidak hanya melakukan tindakan kejinya
tersebut, pelaku juga merekam perbuatannya dan diposting di video online.
Dilansir Emirates247, Kamis (31/5/2012), kantor berita IANS melaporkan, tentara berusia 28 tahun itu ditangkap oleh polisi di Pisa atas perbuatan cabulnya tersebut. Kini, pelaku mendekam di penjara.
Kabarnya, korban merupakan anak perempuan dari teman sang pelaku. Polisi yang melakukan penyelidikan di rumahnya, menemukan materi pornografi yang tersimpan di dalam komputernya.
Pelaku ditangkap setelah guru gadis tersebut mengidentifikasinya melalui klip video yang beredar secara online. Sementara itu, kasus yang melibatkan konten pornografi anak beberapa waktu lalu pernah terungkap.
Peristiwa itu terjadi di Palm Coast, Florida, Amerika Serikat. Seorang pria berusia 21 tahun pengunduh file pornografi bahkan sampai merusak PC miliknya saat digerebek petugas.
Menggunakan sebilah pedang katana, pelaku pengunduh konten pornografi anak itu menebas perangkat komputer miliknya agar barang buktinya tidak diketahui oleh petugas. Kabarnya, pelaku menghadapi hukuman hingga 20 tahun penjara akibat mengunduh konten menjijikan tersebut melalui internet.
Dilansir Emirates247, Kamis (31/5/2012), kantor berita IANS melaporkan, tentara berusia 28 tahun itu ditangkap oleh polisi di Pisa atas perbuatan cabulnya tersebut. Kini, pelaku mendekam di penjara.
Kabarnya, korban merupakan anak perempuan dari teman sang pelaku. Polisi yang melakukan penyelidikan di rumahnya, menemukan materi pornografi yang tersimpan di dalam komputernya.
Pelaku ditangkap setelah guru gadis tersebut mengidentifikasinya melalui klip video yang beredar secara online. Sementara itu, kasus yang melibatkan konten pornografi anak beberapa waktu lalu pernah terungkap.
Peristiwa itu terjadi di Palm Coast, Florida, Amerika Serikat. Seorang pria berusia 21 tahun pengunduh file pornografi bahkan sampai merusak PC miliknya saat digerebek petugas.
Menggunakan sebilah pedang katana, pelaku pengunduh konten pornografi anak itu menebas perangkat komputer miliknya agar barang buktinya tidak diketahui oleh petugas. Kabarnya, pelaku menghadapi hukuman hingga 20 tahun penjara akibat mengunduh konten menjijikan tersebut melalui internet.