Anna: Ruhut Menangis seperti Bayi

Posted by Unknown 20 Juli 2011 0 comments
KOMPAS IMAGES/BANAR FIL ARDHI Istri pertama pengacara Ruhut Sitompul, Anna Rudhiantiana Legawati usai jumpa pers terkait pelaporannya terhadap Ruhut dan klarifikasi status perkawinanya, di Gedung Boulevard, Tanah Abang, Jakarta, Kamis (14/7/2011). Pada jumpa pers tersebut ia mengungkapkan akan menempuh jalur hukum adat yang akan memberikan sanksi adat bagi Ruhut Sitompul. Anna melaporkan Ruhut Sitompul ke Mabes Polri pada Senin 11 Juli 2011 atas tuduhan pemalsuan dokumen, menghilangkan status perkawinan, masalah perzinahan dan tantang pelaksanaan UU No 1 tahun 74 tentang perkawinan.


JAKARTA,Anna Rudhiantiana Legawati (50) mengatakan, ia sempat akan membongkar hubungan gelap suaminya, Ruhut Sitompul, dengan Diana Leovita (30) kepada media. Anna hendak lakukan pada awal hubungan Ruhut dan Diana.
"Pada awal-awal dia berhubungan dengan WIL (wanita idaman lain)-nya dulu, saya katakan akan konferensi pers. Lalu, dia nangis kaya anak bayi saking takutnya dia menghadapi infotainment," kata Anna di Mabes Polri, Senin (18/7/2011).
Anna datang untuk diperiksa sebagai saksi pelapor. Dia melaporkan Ruhut terkait pernikahan kedua Ruhut dengan Diana yang diduga menggunakan dokumen palsu. Anna mengatakan, dia baru mendapat informasi bahwa pernikahan Ruhut dengan Diana tahun 2008 dilakukan di Manado, Sulawesi Utara. Menurut dia, keduanya memilih lokasi di Manado agar menghindari publik lantaran Ruhut adalah publik figur.
"Kalau dilaksanakan di Jakarta akan ketahuan. Masyarakat di Jakarta sebagian besar sudah mengetahui bahwa suami saya adalah Ruhut Sitompul. Jadi, dia mengadakan pernikahan di Manado," katanya.
Anna mengatakan, Ruhut dan Diana menikah di gereja oleh oknum pendeta yang mengetahui bahwa Ruhut sudah menikah. "Tetapi, karena ada tekanan, jadi dia menikahkan," tuturnya.
Ruhut diadukan telah melanggar Pasal 263 KUHP tentang Pemalsuan Dokumen, Pasal 279 KUHP tentang Menghilangkan Status Perkawinan, Pasal 284 KUHP tentang Perzinahan, dan Pasal 45 PP Nomor 9 Tahun 1975 tentang Perkawinan.
Saat membuat laporan, Anna, yang didampingi pengacara Hotman Paris Hutapea, menyerahkan berbagai bukti tentang tindakan Ruhut, seperti surat keterangan belum pernah nikah yang dibuat Ruhut pada 6 Mei 2008; surat keterangan belum pernah nikah yang dikeluarkan Kelurahan Petojo Selatan, Jakarta Pusat; sertifikat menikah di Australia; kartu tanda penduduk Ruhut dengan status sudah menikah; dan foto-foto.
Anna merasa pernikahannya dengan Ruhut sah secara hukum. Hingga saat ini, menurut dia, tidak ada perceraian. Langkah hukum diambil Anna lantaran Ruhut tak lagi memperhatikan putranya, Christian Husen Sitompul (20), serta tak mengakui pernikahan dengan Anna. Hal itu terlihat dalam biodata anggota Komisi III itu di DPR. Ruhut menyebut Diana sebagai istri dan memiliki dua anak, sementara Christian tidak diakui Ruhut sebagai anak.
Comments
0 Comments

0 comments:

Posting Komentar

Jangan Lupa Bermurah Hati Memberikan Sepatah Dua Kata di Komentar Ya !!!

Blog Archive

Label

Adsense (4) ANeH Euy (4497) AntiVirus (33) BerBloG RiA (213) BerDownload Ria (233) Berita (4584) Bola (213) Cerita (2007) Cybercrime (27) Entertainment (1630) Fashion (303) Fenomenal (1254) Film (470) Forum (11) Gadget (363) Gambar (3461) Games (167) Hot Celebs (355) Internet (504) Justin Bieber (61) Kesehatan (941) Kriminal (427) Lucu (1042) Misterius (1055) Musik (487) Ngegosip Nih (1232) Olahragara Yuk (911) Otomotif Nih (409) Sains (853) Sejarah (921) Seksologi (145) Serba-Serbi (4392) Teknologi (1165) Tentang Admin (7) Tips (1481) TV Online (2) Unik (632) Video (1457) Wisata (348) Zodiak (31)