Astaga, Gayus HP Tambunan Mengaku Masih PNS Kemenkeu
25 Juli 2011
0
comments
"Saya sehat pak," ujar Gayus dalam sidang dakwaan yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Senin (25/7/2011) pagi.
Pernyataan Gayus itu menjawab pertanyaan dari Ketua Majelis Hakim perkara, Suhartoyo sesaat sidang digelar. Dalam sidang Suhartoyo juga sempat meminta Jaksa untuk merenvoy surat dakwaannya karena ada kesalahan pencantuman status pegawai Gayus di Kementerian Keuangan.
Di dalam dakwaan, Gayus disebut sebagai mantan PNS Dirjen Pajak, Kemenkeu. Namun menurut Gayus dirinya masih menjadi PNS Kemenkeu. Hal itu diketahui setelah Suhartoyo, mengklarifikasi kebenaran penulisan data diri terdakwa di dalam dakwaan kepada Gayus.
"Ada yang salah, Pak. Saya masih PNS di Kemenkeu," ujar Gayus.
Untuk itu Suhartoyo meminta Jaksa merenvoy surat dakwaanya, kecuali Jaksa dapat membuktikan Gayus sudah tidak menjadi PNS Kemenkeu. "Coba nanti direnvoy, atau Jaksa bisa membuktikan terdakwa merupakan mantan PNS," katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, hari ini Pengadilan Tipikor menggelar sidang atas terdakwa Gayus Tambunan dengan agenda pembacaan dakwaan Jaksa. Sidang hari ini merupakan sidang yang tertunda pada pekan lalu. Penundaan sidang saat itu karena Gayus mengaku kurang sehat.
Gayus akan menerima dakwaan Jaksa Penuntut Umum, terkait dua perkara yaitu perkara dugaan suap kepada petugas rumah tahanan negara Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, dan berkas perkara korupsi senilai Rp 28 miliar dan Rp 74 miliar yang digabungkan dengan perkara suap dari dari Roberto Santonius, konsultan pajak PT Metropolitan Retailmart.
TRIBUNNEWS.COM,