Nikah Lagi, Ruhut Dilaporkan Istrinya
12 Juli 2011
0
comments
Ruhut Sitompul
JAKARTA, Politisi Partai
Demokrat, Ruhut Sitompul, dilaporkan perempuan yang mengaku masih istri
sah Ruhut, Ana Rudiantiana Legawati (50), ke polisi dengan sangkaan
memalsukan berbagai dokumen untuk pernikahan yang kedua kali.
Ana
melaporkan Ruhut ke Bareskrim Polri, Senin (11/7/2011), didampingi
pengacara senior, Hotman Paris Hutapea. "Ibu Ana yang masih istri sah
dari Ruhut Sitompul akan melaporkan Ruhut ke Mabes Polri," kata Hotman
saat mendatangi Bareskrim Polri.
Ana menjelaskan, dia menikah
dengan Ruhut di Sydney, Australia, tahun 1998. Namun, lanjut dia,
Ruhut menikah kembali dengan perempuan lain bernama Diani Leovita (30)
tahun 2008. Ana mengaku tidak tahu di mana pernikahan itu
berlangsung.
"Dia mengaku jejaka. Yang saya tahu biodata di DPR
sudah diubah semuanya. Dia mengaku anaknya dua. Anak dua itu dari
perempuan itu (Diana). Dari saya satu. Anak saya tidak diakui," kata
Ana.
Kepada wartawan, Hotman menunjukkan surat keterangan belum
pernah nikah yang dibuat Ruhut. Surat keterangan itu, kata Hotman, yang
digunakan untuk menikahi Diana. "Ada juga bukti surat resmi ke gereja,
ke mana-mana mengaku bujangan," kata dia.
Ketika ditanya mengapa
dirinya baru melaporkan sekarang, perempuan yang mengaku terakhir kali
ditemui Ruhut pada 8 Juni 2008 itu menjawab, "Karena ada beberapa
hal yang perlu saya pertimbangkan."
Hotman belum bersedia menjelaskan banyak soal kasus itu. "Nanti saja setelah laporan," tutur Hotman.