Agar Terhindar dari Perusahaan "Outsourcing" Nakal
7 Februari 2013
0
comments
ISTILAH outsourcing sudah akrab di dunia kerja.
Berdasarkan Keppres 18/2000, Pasal 6 & 28, outsourcing
didefinisikan: suatu pola pengadaan yang mengalihkan sebagian kegiatan
pengadaan barang atau jasa kepada penyedia barang atau jasa yang
mempunyai keahlian di bidangnya yang mencakup layanan kegiatan operasi,
rencana kebutuhan barang, proses pembelian, proses kepabeanan, pengelola
inventori, sistem suplai dan distribusi.
Saat ini, dengan berbagai alasan, banyak perusahaan yang mengambil
tenaga kerja dari pihak kedua, yakni perusahaan outsourcing. Kondisi ini
membuat banyak orang mau tak mau bekerja di sebuah perusahaan melalui
perantara perusahaan outsourcing.
Keberadaan perusahaan outsourcing sendiri memiliki posisi yang dilematis. Dibutuhkan perusahaan, tetapi tidak disukai karyawan.
Perusahaan cenderung memilih menggunakan tenaga kerja dari pihak
outsourcing dengan berbagai pertimbangan yang menguntungkan perusahaan.
Tetapi, di pihak karyawan, bekerja melalui perantara perusahaan
outsourcing dirasa kurang menguntungkan. Anggapan ini diperparah
banyaknya perusahaan outsourcing “nakal” yang lari dari tanggung jawab
atau menyelewengkan hak-hak para pekerja. Sebelum memutuskan bekerja
melalui perusahaan outsourcing, pastikan Anda mengetahui benar seperti
apa perusahaan outsourcing itu.
Bagaimana memilih perusahaan outsourcing yang baik?
1. Perhatikan reputasinya
Kumpulkan semua informasi mengenai perusahaan outsourcing yang akan Anda tuju untuk mengetahui bagaimana reputasinya. Menelusuri reputasi sebuah perusahaan tidaklah sulit. Anda bisa melakukannya dengan cara-cara berikut:
Kumpulkan semua informasi mengenai perusahaan outsourcing yang akan Anda tuju untuk mengetahui bagaimana reputasinya. Menelusuri reputasi sebuah perusahaan tidaklah sulit. Anda bisa melakukannya dengan cara-cara berikut:
Bertanyalah kepada orang yang sedang atau bekerja di perusahaan
itu, bagaimana pengalamannya selama bekerja di sana. Bila ada pengalaman
dan kejadian aneh dari penuturan orang dalam yang pernah bekerja di
sana, Anda harus waspada.
Jika tidak ada orang yang bisa dimintai informasi, minta petunjuk
Mbah Google. Akan lebih baik bila perusahaan itu memiliki laman yang
bisa memberi semua informasi yang Anda butuhkan. Keberadaan laman juga
salah satu indikasi, perusahaan itu eksis, terbuka, dan bertanggung
jawab.
Bila tidak ada informasi yang bisa Anda dapatkan dari internet,
cara terakhir adalah mendatangi langsung kantornya. Anda pasti bisa
menyimpulkan sesuatu dari bentuk bangunan kantor, tindak-tanduk
karyawan, dan informasi orang-orang di sekitarnya. Jika alamat kantor
sulit ditemukan, berarti saatnya Anda menaruh curiga.
2. Kenali sistem pembayarannya
Perusahaan outsourcing tak ubahnya agen penyalur, yang menjadi perantara seorang pekerja dengan perusahaan yang akan mempekerjakannya. Umumnya perusahaan pengguna jasa outsourcing tidak membayarkan gaji langsung kepada karyawan outsourcing, melainkan melalui perusahaan outsourcing. Salah satu ciri perusahaan outsourcing nakal, mereka akan meminta uang muka atau uang jaminan dari calon pekerja yang akan disalurkan.
Perusahaan outsourcing tak ubahnya agen penyalur, yang menjadi perantara seorang pekerja dengan perusahaan yang akan mempekerjakannya. Umumnya perusahaan pengguna jasa outsourcing tidak membayarkan gaji langsung kepada karyawan outsourcing, melainkan melalui perusahaan outsourcing. Salah satu ciri perusahaan outsourcing nakal, mereka akan meminta uang muka atau uang jaminan dari calon pekerja yang akan disalurkan.
Padahal aturannya, pihak outsourcing akan memotong gaji bulanan para
karyawan yang didapat dari perusahaan pengguna jasa outsourcing sebagai
balas jasa. Perusahaan outsourcing yang baik juga membayarkan gaji tepat
pada waktunya dan memberikan perincian pemotongan gaji secara terbuka.
3. Pastikan perusahaan outsourcing itu berbadan hukum
4. Baca kontrak dengan teliti
Kesalahan yang banyak dilakukan para pekerja, tidak teliti atau malas membaca kontrak kerja. Padahal, setiap detail kontrak yang tertera akan menentukan nasib Anda selama bekerja di perusahaan itu. Dengan menandatangani kontrak, berarti Anda telah terikat dengan semua aturan tertulis.
Kesalahan yang banyak dilakukan para pekerja, tidak teliti atau malas membaca kontrak kerja. Padahal, setiap detail kontrak yang tertera akan menentukan nasib Anda selama bekerja di perusahaan itu. Dengan menandatangani kontrak, berarti Anda telah terikat dengan semua aturan tertulis.
Dalam membaca surat kontrak, pastikan Anda tidak membacanya sekilas
dan terburu-buru. Bila perlu, minta waktu untuk membaca surat kontrak di
rumah agar Anda bisa memahami semua pasalnya dengan baik. Bila ada hal
yang kurang dipahami atau kurang yakin, bertanyalah kepada pihak HRD
daripada menyesal kemudian.