Awas, Penipuan Via e-Shopping Kian Marak
10 November 2011
0
comments
Dikatakan Freddy, modus penipuan yang dilakukan pelaku adalah dengan melakukan pemesanan terhadap sebuah produk di salah satu situs layanan belanja online. Lalu membayarnya dengan menggunakan kartu kredit palsu.
"Sekarang beberapa situs e-Shopping akan melakukan pemblokiran kalau credit card-nya dari Indonesia. Tidak lagi mau melakukan verifikasi," ujar Freddy.
Meski mengakui jumlah kasus penipuan via e-Shopping kian marak terjadi di Indonesia, Freddy tidak bersedia merinci detail kasusnya.
"Datanya bukan data kami. Datanya milik pihak kepolisian dan saya belum boleh merilisnya. Tetapi cukup signifikan dan cukup besar jumlahnya," ucap Freddy.
Dengan jumlah kasus yang cukup besar, Freddy memastikan angka penipuan tersebut juga cukup banyak. "Jika satu anak itu saja bisa melakukan penipuan hingga ratusan ribu dolar, bisa dibayangkan jika kasus yang ada cukup banyak," kata Freddy.