Gila, Selundupkan Ular di Pakaian Dalam!
3 November 2011
0
comments
Ada saja akal untuk menyelundupkan hewan. Seorang warga Brasil
tertangkap Bandar Udara Miami ketika berusaha menyelundupkan tujuh bayi
ular piton dan tiga bayi kura-kura.
Dia membawa hewan-hewan itu di pakaian
dalamnya serta di sebuah kantong. Karena kelakuannya tersebut, dia
didenda sebesar 400 dollar AS atau sekitar Rp 3,4 juta. Simon Turola
Borges (30) yang telah ditahan sejak Agustus lalu dinyatakan bersalah
karena telah menyelundupkan hewan. Dia juga dideportasi dari Amerika
Serikat. Jaksa mengatakan, Borges pada awalnya menyangkal menyembunyikan
sesuatu ketika petugas Administrasi Keamanan Transportasi (TSA)
menariknya untuk diperiksa lanjut. Petugas melihat suatu keanehan
dibalik pakaian dalamnya.
“Dia berkali-kali diminta mengosongkan
kantong celananya dan dia meletakkan dua kantong berisi piton yang
diikat kuat-kuat pada pakaian dalamnya,” demikian tuduhan jaksa.Ketika
diminta memindahkan benda asing dari tubuhnya, Borges menarik kantong
lain yang berisi berbagai macam ular dan kura-kura.