Kenali Modus Polisi Gadungan Dalam Beraksi
25 Juli 2012
0
comments
Warta Kota/Soewidia Henaldi
Penjaringan,-Tindak kejahatan yang dilakukan sejumlah orang yang mengaku sebagai
aparat kepolisian kembali terjadi. Arogansi aparat kepolisian yang
membuat masyarakat takut, akhirnya dimanfaatkan oleh sejumlah orang
untuk melakukan tindak kejahatan. Para pelaku tindak kejahatan pun
memanfaatkan institusi kepolisian untuk mencari keuntungan.
Demikian diungkap Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane,
Selasa (24/7), saat dimintai tanggapannya mengenai banyaknya aksi polisi
gadungan akhir-akhir ini. Pane menjelaskan, fenomena ini terjadi karena
masyarakat yang sudah lebih dulu takut terhadap aparat kepolisian.
"Di mata masyarakat, aparat kepolisian adalah sosok yang arogan,
represif, dan menakutkan. Oleh karena itu ketika ada oknum yang mengaku
sebagai polisi dan meminta korbannya melakukan hal yang diinginkan, si
korban akan menuruti permintaannya. "Hal itulah yang dimanfaatkan para
pelaku sebagai celah untuk melakukan tindak kejahatan, seperti
perampasan, perampokan, atau penipuan," kata Pane yang dihubungi Warta
Kota, Selasa (24/7).
Oleh karena itu, ujar Pane, pihaknya mengimbau kepada masyarakat,
jika mengalami kejadian tersebut, sebaiknya memberanikan diri untuk
menanyakan identitas polisi tersebut. Masyarakat punya hak kepada polisi
untuk menunjukkan kartu tanda anggota (KTA) kepolisian miliknya ketika
diminta. "Masyarakat harus berani kepada polisi, apalagi ketika
melakukan penggeledahan. Bahkan, masyarakat bisa mengadukannya ke Propam
untuk ditindak," kata Pane.
Namun yang tidak kalah penting adalah, jika terjadi tindak kejahatan
tersebut, sebaiknya masyarakat tetap melapor ke kepolisian yang bisa
dilakukan dengan menelepon ke Call Center di nomor 112.
Seperti yang terjadi di Pernjaringan, Jakarta Utara, baru-baru ini.
Kasus itu harus ditindaklanjuti aparat Polrestro Jakarta Utara dengan
mengungkap apakah kasus tersebut merupakan sebuah jaringan yang
memanfaatkan institusi Polri.
Peras pelajar
Dua pria yang mengaku anggota buru sergap (buser) Polda Metro Jaya,
JQ (24) dan JI (25), mengambil paksa ponsel dan uang Rp 30.000 milik dua
pelajar SMA, yakni Sodikin (17) dan M Jali Kartono di Jalan Pantai
Indah Barat, Kamalmuara, Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (24/7) dini
hari.
Dalam melancarkan aksinya kedua tersangka menuduh Sodikin dan Jali
sebagai pelaku tabrak lari. Melihat kedua korbannya ketakutan, kedua
tersangka menggeledah dua pelajar itu dan barang dan uang milik
keduanya.
Kapolsektro Penjaringan, AKBP Aries Syahbudin, Selasa (24/7),
mengatakan, pada saat itu kedua pelajar melaporkan kasus yang dialami ke
polisi yang tengah patroli. "Saat itu juga polisi langsung mengejar
pelaku dan berhasil menangkap keduanya berikut menyita barang bukti
sebuah ponsel, uang Rp 30.000, dan sepeda motor yang digunakan kedua
tersangka," kata Aries.
Dari hasil pemeriksaan, kata Aries, kedua tersangka mengaku telah
melakukan aksinya sebanyak tujuh kali di wilayah Penjaringan, Cengkareng
dan Kembangan, dengan modus yang sama.
~Source~