Musim Penerimaan CPNS, Permintaan SKCK di Kepolisian Meningkat
26 Juli 2012
0
comments
Jakarta
Penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) mulai dibuka tahun ini.
Hal ini menyebabkan permintaan Surat Keterangan Catatan Kepolisian
(SKCK) sebagai salah satu syarat melamar CPNS meningkat.
"Sudah mulai minggu lalu ada peningkatan," kata Kasubag Humas Polres Jakarta Timur Kompol Didik Hariadi kepada detikcom, Kamis (26/7/2012).
Didik menjelaskan, pada hari normal permintaan SKCK ke Polres Jakarta Timur berjumlah sekitar 100 orang per hari. Namun saat ini jumlahnya bisa mencapai 750 orang per hari.
"Biasanya satu hari kelar, tapi karena banyak yang minta jadi harus kembali keesokan harinya untuk mengambilnya. Kemarin saya lihat anggota ada yang sampai pukul 04.00 WIB mengecek SKCK" katanya.
Didik menjelaskan, untuk membuat SKCK diperlukan pengantar dari RT, RW, Lurah dan Camat. Pemohon juga harus menyertakan fotocopy KK, KTP dan foto 4 x 6 sebanyak 4 lembar.
"Kalau syaratnya lengkap nanti diberi surat isian oleh petugas," katanya.
Isian itu berupa data-data pribadi dan keluarga pemohon. Kalau yang sudah memiliki istri maka akan ada isian juga mengenai istri dan mertuanya.
"Nanti setelah berkas dimasukan akan diteliti kalau selesai akan diambil sidik jarinya," katanya.
Penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun ini rencananya dibuka untuk 23 instansi pemerintah pusat dan 25 pemerintah daerah.
Sebanyak 14.560 kursi CPNS yang dibuka 48 instansi pemerintah tersebut. Selain itu, terdapat sebanyak 4.126 kursi untuk CPNS dari pendidikan kedinasan. Sehingga jika ditotal ada 18.686 lowongan CPNS.
"Sudah mulai minggu lalu ada peningkatan," kata Kasubag Humas Polres Jakarta Timur Kompol Didik Hariadi kepada detikcom, Kamis (26/7/2012).
Didik menjelaskan, pada hari normal permintaan SKCK ke Polres Jakarta Timur berjumlah sekitar 100 orang per hari. Namun saat ini jumlahnya bisa mencapai 750 orang per hari.
"Biasanya satu hari kelar, tapi karena banyak yang minta jadi harus kembali keesokan harinya untuk mengambilnya. Kemarin saya lihat anggota ada yang sampai pukul 04.00 WIB mengecek SKCK" katanya.
Didik menjelaskan, untuk membuat SKCK diperlukan pengantar dari RT, RW, Lurah dan Camat. Pemohon juga harus menyertakan fotocopy KK, KTP dan foto 4 x 6 sebanyak 4 lembar.
"Kalau syaratnya lengkap nanti diberi surat isian oleh petugas," katanya.
Isian itu berupa data-data pribadi dan keluarga pemohon. Kalau yang sudah memiliki istri maka akan ada isian juga mengenai istri dan mertuanya.
"Nanti setelah berkas dimasukan akan diteliti kalau selesai akan diambil sidik jarinya," katanya.
Penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun ini rencananya dibuka untuk 23 instansi pemerintah pusat dan 25 pemerintah daerah.
Sebanyak 14.560 kursi CPNS yang dibuka 48 instansi pemerintah tersebut. Selain itu, terdapat sebanyak 4.126 kursi untuk CPNS dari pendidikan kedinasan. Sehingga jika ditotal ada 18.686 lowongan CPNS.