'Luna Maya-Cut Tari Cukup 2 Tahun Penjara'
24 Juli 2012
0
comments
Luna Maya-Cut Tari
Jakarta - Pasca Ariel 'Peterpan ' menghirup udara bebas terkait kasus
video porno. Kini giliran Luna Maya dan Cut Tari yang masih
dimungkinkan bakal dipenjara karena berkas perkara keduanya belum
tuntas.
Menurut pengacara yang juga aktivis LSM Hajar, Farhat Abbas, berkas kasus Luna dan Tari sampai saat ini belum ada kejelasan diberhentikan atau diteruskan.
"Kemarin Polisi mengeluarkan rilis, katanya saat ini status Luna dan Tari itu masih P19, masih ada yang kurang untuk P21, katanya kekurangan bukti dan saksi," ungkapnya melalui telepon selular, Senin (23/7).
Farhat berpendapat saat menilik pada kasus Ariel yang harus menjalani hukuman selama 3,5 tahun, ia berharap Luna dan Tari bisa mendapatkan hukuman yang setimpal.
"Kalau kemarin jaksa menuntut Ariel dua tahun tapi hakim memutuskan 3,5 tahun berarti ini masalah serius. Ya, buat Luna Maya-Cut Tari dua tahun saja," tandasnya.
Menurut pengacara yang juga aktivis LSM Hajar, Farhat Abbas, berkas kasus Luna dan Tari sampai saat ini belum ada kejelasan diberhentikan atau diteruskan.
"Kemarin Polisi mengeluarkan rilis, katanya saat ini status Luna dan Tari itu masih P19, masih ada yang kurang untuk P21, katanya kekurangan bukti dan saksi," ungkapnya melalui telepon selular, Senin (23/7).
Farhat berpendapat saat menilik pada kasus Ariel yang harus menjalani hukuman selama 3,5 tahun, ia berharap Luna dan Tari bisa mendapatkan hukuman yang setimpal.
"Kalau kemarin jaksa menuntut Ariel dua tahun tapi hakim memutuskan 3,5 tahun berarti ini masalah serius. Ya, buat Luna Maya-Cut Tari dua tahun saja," tandasnya.